MENU
Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi Serap 10.000 Tenaga Kerja
WA FB
Regional

Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi Serap 10.000 Tenaga Kerja

R Editor : Redaksi Sinata | 24 Sep 2025 | 23:45 WIB
Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi Serap 10.000 Tenaga Kerja
WhatsApp Image 2025-09-24 at 23.07.12

Medan, Sinata.id – Untuk mengurangi tingkat pengangguran dan mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kolaborasi untuk menyerap sekitar 10.000 tenaga kerja hingga tahun 2026.

Hal itu terungkap saat pada temu pers dengan Tema Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Illegal dan Korban TPPO di Sumut, bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (24/9/2025).

"TPPO salah satu penyebabnya karena sulitnya mendapatkan pekerjaan. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumut menjalin MoU dengan KEK Sei Mangkei untuk penyerapan 3.000 tenaga kerja tahun 2025 ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Yuliani Siregar.

MoU juga akan dilakukan dengan PT KIM Medan dan PT Inalum. Sehingga target rencana kerja daerah dalam menyiapkan lapangan kerja bagi 10.000 orang tenaga kerja hingga tahun 2026 tercapai.

Upaya lain yang dilakukan Pemprov Sumut adalah dengan mengadakan Job Fair tahun 2025 yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 567 orang. Kemudian tercatat pula penempatan kerja luar negeri sebanyak 1.708 orang untuk tahun 2025.

“Bekerja di luar negeri boleh saja, namun harus mengikukti ketentuan dan memenuhi persyaratan agar terhindar menjadi korban TPPO,” ujarnya.

Berdasar data BPS Sumut Februari 2025, jumlah penduduk usia kerja 11.561.000. Dari jumlah tersebut tercatat 8.108.000 merupakan angkatan kerja. Sisanya termasuk bukan angkatan kerja seperti pensiunan, ibu rumah tangga, dan mahasiswa.

"Dari 8,108 juta jiwa angkatan kerja, sebanyak 409.000 adalah pengangguran. Berdasar data yang kami himpun, terdapat pula 2.000 tenaga kerja ilegal yang berada di Malaysia, yang harus diselesiakan agar tidak terindikasi ke dalam TPPO," katanya.

Untuk mengatasi dan mencegah TPPO tersebut, kolaborasi dilakukan dengan sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi, dalam hal peningkatakan sumber daya manusia (SDM) dan membuka lapangan kerja di sektor UMKM.

"Untuk Dinas Pendidikan kita meminta agar menyiapkan lulusan SDM handal, yang dibutuhkan dalam dunia pekerjaan terkini, seperti disain grafis, ahli las. Sementara di Dinas Koperasi, kita berkolaborasi dalam melakukan pembinaan UMKM, karena tidak semua wilayah di Sumut, mempunyai industri. Sehingga diperlukan pembinaan UMKM agar tercipta lapangan kerja," katanya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.