“Syaratnya mudah. Pemohon cukup membayar uang muka 1% atau sekitar Rp1,6 juta dan sudah bisa memiliki rumah impian. Selain itu, Bank Sumut menanggung biaya administrasi dan provisi, serta membebaskan biaya akad dan balik nama,” jelasnya.
Adapun persyaratan untuk mengikuti program rumah bersubsidi antara lain: Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki NIK dan NPWP, tidak memiliki kredit macet atau pinjaman bermasalah, termasuk kredit kendaraan maupun pinjaman online. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.