MENU
Pemuda 18 Tahun di Siantar Ditangkap, 4 HP Curian Disembunyikan di Baw...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Pemuda 18 Tahun di Siantar Ditangkap, 4 HP Curian Disembunyikan di Bawah Tungku

J Editor : Jansen Siahaan | 13 May 2026 | 16:27 WIB
Pemuda 18 Tahun di Siantar Ditangkap, 4 HP Curian Disembunyikan di Bawah Tungku
Terduga pelaku pencurian empat unit handphone diamankan di Mapolsek Siantar Utara beserta barang bukti hasil curian. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kasus pencurian kembali terjadi di Kota Pematangsiantar.

Seorang pemuda berinisial GAS (18) diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencuri empat unit handphone (HP) milik satu keluarga di kawasan Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Personel Polsek Siantar Utara menangkap terduga pelaku pada Senin (12/5/2026) usai menerima laporan dari korban berinisial NS (58).

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban dan keluarganya sedang tertidur sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban yang terbangun untuk mengambil ponsel yang sedang dicas mendapati perangkat tersebut sudah hilang. Setelah diperiksa, beberapa HP milik anggota keluarga lainnya juga diketahui raib.

“Korban kemudian meminta saksi menghubungi nomor HP tersebut, namun seluruhnya sudah tidak aktif,” ujar AKP Jahrona, Rabu (13/5/2026).

Saat memeriksa kondisi rumah, korban menemukan pintu depan dalam keadaan tidak terkunci. Dari situ, korban menduga telah terjadi aksi pencurian.

Korban juga mulai mencurigai GAS karena namanya kerap disebut dalam sejumlah kejadian serupa di lingkungan sekitar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Empat unit HP yang hilang masing-masing Samsung Galaxy A54 5G, Vivo Y30, Samsung warna hitam hijau, dan Infinix Note 40 Pro.

Korban bersama keluarga kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Saat ditemukan, GAS disebut mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.

Empat unit HP tersebut ditemukan tersimpan di bawah tungku masakan di salah satu warung di sekitar Jalan Serumpun.

Selanjutnya, korban membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Siantar Utara untuk diproses secara hukum.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Ricardo Rajagukguk, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

“Dari hasil interogasi, GAS mengaku berniat menjual seluruh HP hasil curian tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Siantar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Ricardo. (SN10)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.