Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pemuda 24 Tahun Ini Jadi Kurir Narkoba di Simalungun

Editor: Tumpal Pandapotan
18 September 2025 | 18:32 WIB
Rubrik: Simalungun
tersangka diamankan.

Tersangka diamankan.

Simalungun, Sinata.id – Polsek Tanah Jawa berhasil meringkus seorang pemuda pengedar narkotika di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Tersangka bernama Hamdan Yuafi (24), warga Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa ditangkap saat sedang memarkir sepeda motor di rumah kontrakan Irma Adelia di Komplek Perumahan Kukdong, Nagori Marubun Jaya, Rabu (17/9/2025) malam.

Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang melakukan penggrebekan pada pukul 19.45 WIB, polisi mendapati dua orang di depan kontrakan. Menyadari kedatangan petugas, keduanya berusaha kabur. Satu orang berhasil ditangkap, yakni Hamdan, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan enam plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di segitiga stang sepeda motor Honda Verza BK 4588 TBP yang dikendarai Hamdan.

Polisi juga mengamankan satu unit handphone Realme dan uang tunai Rp365.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kepada petugas, Hamdan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Muldani alias Danot alias Mas Dani alias Dani yang kini masih buron. Dari setiap paket sabu yang dijual, ia mendapat upah Rp10 ribu.

Selain tersangka dan barang bukti, polisi juga menghadirkan dua saksi masing-masing Irma Adelia dan Rio Rahmanto untuk dimintai keterangan.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jawa dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Kompol Asmon Bufitra, Kapolsek Tanah Jawa membenarkan penangkapan itu dan pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Sat Narkoba Polres Simalungun. (SN11)

Berita Terkait

dokumen badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. waspadalah!
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dokumen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. Waspadalah!...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

Baca SelengkapnyaDetails
lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 19:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

Baca SelengkapnyaDetails
masyarakat jalan jono dan jalan sepakat di huta i, nagori (desa) landbouw, kecamatan bandar, kabupaten simalungun, meminta pt pln agar memasang tiang listrik di huta i.
Simalungun

Warga Nagori Landbouw Minta PLN Pasang Tiang Listrik di Huta I

Editor: Gunawan Purba
3 November 2025 | 16:51 WIB

Simalungun, Sinata.id - Masyarakat Jalan Jono dan Jalan Sepakat di Huta I, Nagori (Desa) Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, meminta...

Baca SelengkapnyaDetails
dua tersangka yang diamankan kepolisian. ist
Simalungun

Dua Penjarah Sawit PTPN 4 Ditangkap Basah Berikut Mobil Pikap Penuh TBS

Editor: Tumpal Pandapotan
3 November 2025 | 10:39 WIB

Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun membongkar kasus tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal PTPN 4...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga, Polisi Tangkap Semua Pelaku

4 November 2025 | 06:30 WIB
Religi

Dosa: Pemberontakan yang Memisahkan – Akhir yang Tak Bisa Diabaikan

4 November 2025 | 06:12 WIB
Religi

Tuhan Mencari Hati yang Panas dan Sungguh-Sungguh

4 November 2025 | 06:08 WIB
Religi

Mengikut Yesus: Belajar Menyangkal Diri dan Memikul Salib Setiap Hari

4 November 2025 | 06:04 WIB
Regional

Kasus Curanmor di Humbahas, Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah

4 November 2025 | 06:00 WIB
Regional

Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

3 November 2025 | 22:13 WIB
Simalungun

Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

3 November 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

3 November 2025 | 20:32 WIB
Simalungun

Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

3 November 2025 | 19:53 WIB
Simalungun

Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

3 November 2025 | 19:26 WIB
Pematangsiantar

Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

3 November 2025 | 19:19 WIB
Nasional

KPK Gelar OTT di Riau

3 November 2025 | 19:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com