MENU
Pemuda asal Simalungun Bobol Warung, Masuk Lewat Kamar Mandi
WA FB
Berita

Pemuda asal Simalungun Bobol Warung, Masuk Lewat Kamar Mandi

T Editor : Tumpal Pandapotan | 25 Oct 2025 | 16:01 WIB
Pemuda asal Simalungun Bobol Warung, Masuk Lewat Kamar Mandi
Pelaku (paling kanan) diamankan petugas Polsek Siantar Marihat. ist

Pematangsiantar, Sinata.id - Dengan cara merusak seng kamar mandi, seorang pemuda asal Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun berinisial OHP (21) membobol warung di kawasan Siantar Marimbun, Pematangsiantar. Namun, aksinya dipergoki warga sekitar yang kemudian menangkap dan menyerahkannya ke polisi.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, SH, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di warung milik SG (37) yang berlokasi di Simpang Jalan Besar Sidamanik, belakang SPBU, Sabtu pagi (25/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga merusak seng kamar mandi untuk masuk ke dalam warung korban.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit telepon genggam merek Vivo Pro 17, sekitar 10 slop rokok, serta uang tunai senilai Rp250.000.

"Aksi tersebut baru diketahui korban setelah warga sekitar lebih dahulu mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian," ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Siantar Marihat segera menuju lokasi dan membawa pelaku ke markas komando untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban melaporkan kejadian dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR MARIHAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

“Terduga pelaku OHP sudah kami amankan untuk dimintai keterangan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat),” pungkasnya. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.