Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Penangkaran Burung Walet di Kelurahan Melayu Membuat Warga Siantar Resah

Editor: Gun Purba
5 Juni 2025 | 18:20 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
pertemuan di kantor lurah melayu

Pertemuan di Kantor Lurah Melayu

Pematangsiantar, Sinata.id – Penangkaran burung walet yang terdapat di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, membuat warga sekitar, resah.

Sikapi keresahan masyarakat, Lurah Melayu Sugianto lakukan pertemuan antara warga dengan penangkar burung walet, Kamis 5 Juni 2025 di Kantor Lurah Melayu.

Turut hadir pada pertemuan, Kasi Penyelidikan pada Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Pematangsiantar Arfin Sinaga SSi, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar, Riffar Simamora dan lainnya.

Di momen pertemuan, warga Kelurahan Melayu langsung menyampaikan kegundahan mereka atas keberadaan penangkaran burung walet di kawasan pemukiman masyarakat.

H Manurung, salah satu warga yang merasa terusik, mengatakan, Sat Pol PP sudah pernah melayangkan surat teguran pada tahun 2022 lalu. Hanya tidak ditanggapi pemilik penangkaran burung walet.

Katanya, pemilik penangkaran kerap menghidupkan suara dengan pengeras suara (toa) untuk memanggil burung walet. Suara itu lah yang membuat warga merasa terganggu.

“24 jam kita dengar suara burung walet di tambah mereka pakai musik dan toa (pengeras suara). Belum lagi kotoran (burung walet) nya itu sampai ke atap rumah ” ujar H Manurung.

Menyikapi keluhan itu, Arfin Sinaga SSi mengatakan, usaha penangkaran burung walet di Kelurahan Melayu tidak memiliki izin yang sah.

Arfin menegaskan, penangkaran burung walet akan ditindak Sat Pol PP pada hari ini, Kamis 5 Juni 2025. Dalam hal ini, Sat Pol PP akan menutup usaha penangkaran burung walet tersebut.

Senada dengan Arfin Sinaga, perwakilan dari DPMPTSP, Riffar Simamora menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tidak dapat menerbitkan izin penangkaran burung walet di Kelurahan Melayu, karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dan peraturan tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pematangsiantar,” sebut Riffar.

Sedangkan Lurah Melayu, Sugianto menjelaskan, pertemuan yang ia fasilitasi, berangkat dari keresahan warga atas kebisingan dari lokasi penangkaran burung walet.

“Tanggal 20 Mei (2025) kemarin masuk surat keberatan warga dan langsung kita tindak lanjuti. Dan hasil kesepakatan dari pertemuan tadi, bahwa usaha penangkaran burung walet ditutup, karena memang tidak punya izin,” tandasnya.

Ungkap Sugianto, ada 7 pemilik penangkaran burung walet di Kelurahan Melayu. Namun yang mengikuti pertemuan dengan warga, hanya 4 pemilik. (*)

Berita Terkait

kapolsek medan area kompol dwi himawan chandra, sik., mm. mengembalikan sepeda motor milik korban begal melalui skema pinjam pakai barang bukti.
News

Polsek Medan Area Kembalikan Motor Korban Begal dengan Mekanisme Pinjam Pakai

Editor: Zainal Efendi
28 Oktober 2025 | 21:36 WIB

Sinata.id - Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, mengembalikan sepeda motor milik korban begal, Rivaldo Sagala, yang sebelumnya menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
polsek sunggal berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana sepanjang oktober 2025 dengan menangkap 24 tersangka dari lima jenis kejahatan, termasuk curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat, dan premanisme.
News

Polsek Sunggal Ringkus 24 Tersangka dari 18 Kasus Kriminal

Editor: Zainal Efendi
28 Oktober 2025 | 20:44 WIB

Sinata.id - Sepanjang Oktober 2025, jajaran Polsek Sunggal berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari lima jenis kejahatan berbeda, dengan...

Baca SelengkapnyaDetails
akbp marganda aritonang. ist
Simalungun

Kapolres Simalungun Tekankan Kolaborasi Pemuda di Hari Sumpah Pemuda

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 20:22 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan Polri mendukung persatuan dan gerakan pemuda untuk membangun bangsa. Pernyataan ini...

Baca SelengkapnyaDetails
lokasi kejadian pria disenggol kereta karena diduga gunakan headset. ist
Simalungun

Pria Tersenggol Kereta di Simalungun Diduga karena Pakai Headset

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Simalungun, Sinata.id - Seorang warga terluka setelah tersenggol kereta api di dekat jalur rel Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
Simalungun

Kasus Sabu 93,76 Gram di Simalungun, Jaksa Tuntut Asiong 13 Tahun Penjara

Editor: Gun Purba
28 Oktober 2025 | 19:17 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com