“Tiga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan akan terus kami buru. Kasus ini juga akan dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain,” tegasnya, Selasa (31/3/2026).
Saat ini, para tersangka telah ditahan di Polsek Bangun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan segera melakukan gelar perkara sebelum melimpahkan kasus ke tahap berikutnya.
Polsek Bangun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.