Sinata.id – Seorang pria berinisial MI alias Ucok (31), warga Medan Belawan, ditangkap saat sedang beraksi mencuri aset vital milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Bersama tim Reskrim Polsek Belawan, petugas KAI berhasil menggagalkan aksi nekat yang nyaris mengacaukan sistem sinyal dan keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat sebagian besar warga masih terlelap, petugas gabungan KAI Divre I Sumatera Utara dan Polsek Belawan sudah bersiaga di jalur KM 22+00/100, antara Stasiun Belawan dan Stasiun Ujung Baru.
Target mereka adalah seorang pria yang sudah lama diburu atas dugaan pencurian kabel sinyal langsir L10 dan kabel axle counter DP 10A di emplasemen Stasiun Belawan.
Dan benar saja, Ucok tertangkap basah sedang mencongkel tiang lampu milik Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar
Aksi yang diduga akan dilanjutkan dengan pencurian kabel kembali berhasil digagalkan seketika.
Menurut Manajer Humas KAI Divre I Sumut, As’ad Habibuddin, penangkapan itu bukan hasil kebetulan.
Tim gabungan telah mengintai pergerakan Ucok selama berhari-hari.
“Sebelum penangkapan ini, kami sudah kumpulkan berbagai keterangan dari saksi dan pengepul rongsokan. Dari sanalah arah kecurigaan kami mengerucut ke pelaku,” jelas As’ad, Sabtu (25/10/2025).
Ucok dikenal lihai berpindah lokasi dan memanfaatkan celah di jalur rel yang sepi.
Pola berpindahnya membuat proses pengintaian cukup panjang.
Hingga akhirnya, jebakan dini hari itu menutup seluruh pelariannya.