Sinata.id - Seorang pria berinisial MI alias Ucok (31), warga Medan Belawan, ditangkap saat sedang beraksi mencuri aset vital milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Bersama tim Reskrim Polsek Belawan, petugas KAI berhasil menggagalkan aksi nekat yang nyaris mengacaukan sistem sinyal dan keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat sebagian besar warga masih terlelap, petugas gabungan KAI Divre I Sumatera Utara dan Polsek Belawan sudah bersiaga di jalur KM 22+00/100, antara Stasiun Belawan dan Stasiun Ujung Baru.
Target mereka adalah seorang pria yang sudah lama diburu atas dugaan pencurian kabel sinyal langsir L10 dan kabel axle counter DP 10A di emplasemen Stasiun Belawan.
Dan benar saja, Ucok tertangkap basah sedang mencongkel tiang lampu milik Dinas Perhubungan.
Aksi yang diduga akan dilanjutkan dengan pencurian kabel kembali berhasil digagalkan seketika.
Menurut Manajer Humas KAI Divre I Sumut, As’ad Habibuddin, penangkapan itu bukan hasil kebetulan.
Tim gabungan telah mengintai pergerakan Ucok selama berhari-hari.
“Sebelum penangkapan ini, kami sudah kumpulkan berbagai keterangan dari saksi dan pengepul rongsokan. Dari sanalah arah kecurigaan kami mengerucut ke pelaku,” jelas As’ad, Sabtu (25/10/2025).
Ucok dikenal lihai berpindah lokasi dan memanfaatkan celah di jalur rel yang sepi.
Pola berpindahnya membuat proses pengintaian cukup panjang.
Hingga akhirnya, jebakan dini hari itu menutup seluruh pelariannya.
Aksi pencurian kabel sinyal dan axle counter bukan sekadar pencurian logam.
Di balik kabel-kabel itu, tersimpan fungsi penting yang mengatur sinyal perjalanan kereta, mengontrol perlintasan, serta menjamin keselamatan ratusan penumpang setiap harinya.
“Aset seperti ini punya peran krusial. Jika terganggu, satu saja kesalahan sinyal bisa berdampak fatal pada keselamatan perjalanan,” tegas As’ad.
Kabel dan sistem sinyal merupakan bagian vital dari sistem keselamatan yang dikelola PT KAI. Kerusakan atau kehilangan sedikit saja bisa memicu gangguan besar di jalur operasional.
Selain menimbulkan kerugian material bagi PT KAI Divre I Sumatera Utara, aksi seperti yang dilakukan Ucok juga berpotensi mengancam keselamatan penumpang dan petugas lapangan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.