MENU
Pencurian Marak di Wilayah Polsek Bangun, Kasus Tak Tuntas, Warga pun...
WA FB
News

Pencurian Marak di Wilayah Polsek Bangun, Kasus Tak Tuntas, Warga pun Resah

R Editor : Redaksi Sinata | 24 Apr 2025 | 14:05 WIB
Pencurian Marak di Wilayah Polsek Bangun, Kasus Tak Tuntas, Warga pun Resah
Dua grosir di Karang Rejo yang dibobol komplotan maling

Pada video CCTV, ungkap Mangatur, terdapat rekaman gambar mobil. "Seharusnya, dengan munculnya gambar mobil itu, penyelidikan bisa semakin dipersempit, dengan mencari tahu kepemilikan mobil," tandasnya.

Lebih lanjut Mangatur mengisahkan, kasus teranyar, curat kembali terjadi di Jalan Anjangsana, juga di Nagori Karang Rejo.

Kali ini korbannya grosir milik Bambang Irawan. Kerugian yang dialami Bambang, diperkirakan, juga mencapai ratusan juta. Karena uang kontan yang hilang mencapai Rp 100 juta, ditambah berbagai jenis rokok yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Curat di grosir Bambang Irawan terjadi pada Senin 21 April 2025 sekira jam 03.00 WIB. Video dugaan saat pelaku beraksi, beredar di media sosial (medsos) Instagram. Dan kasusnya telah dilapor ke Polsek Bangun.

Sementara, jarak ruko (grosir) milik Bambang dengan grosir Naomi sekira 500 meter. Sedangkan jarak dari grosir Bambang ke grosir Sudar, juga sekira 500 meter.

Diinformasikan Mangatur, lebih dari satu tahun yang lalu, aksi pencurian dengan kekerasan ada terjadi pada grosir yang terdapat di Karang Sari, Simpang Bak, Kecamatan Gunung Maligas. Kasus ini belum terungkap, meski sudah satu tahun lebih.

Memperhatikan semakin maraknya aksi pencurian di Karang Rejo, Mangatur bersama korban pencurian lainnya akan mendatangi Polres Simalungun, untuk meminta Kapolres Simalungun mencopot jabatan Kapolsek Bangun dari AKP R Simarmata.

Meminta mencopot jabatan yang diemban AKP R Simarmata didengungkan, karena Kapolsek Bangun tersebut dinilai gagal menuntaskan kasus pencurian dengan cepat, sehingga membuat warga resah. "Bukan hanya resah, bahkan ada warga yang ketakutan," katanya.

Apalagi sebelumnya Mangatur telah menyampaikan keluhannya terhadap Kapolsek Bangun ke Provost Polres Simalungun. "Sudah ku sampaikan ke Propam Polres," sebutnya.

Lalu, ungkap Mangatur, sesuai dengan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polsek Bangun tertanggal 16 April 2025, kasus curat di grosirnya sudah masuk tahap penyidikan pasca Polsek Bangun melakukan gelar perkara di Polres Simalungun.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bangun AKP R Simarmata mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Sedangkan terkait CCTV, katanya sudah dikirim ke Polda Sumut, dan sedang diproses di Laboratorium Forensik. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.