MENU
Pencurian Motor di Simalungun Terungkap, Pelaku Ternyata Teman Sendiri
WA FB
Hukum & Peristiwa

Pencurian Motor di Simalungun Terungkap, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

J Editor : Jansen Siahaan | 04 Feb 2026 | 14:09 WIB
Pencurian Motor di Simalungun Terungkap, Pelaku Ternyata Teman Sendiri
Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor. (sinata)

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” tambah IPTU Ivan.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang dilaporkan hilang. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

AKP Herison mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, termasuk kepada orang terdekat.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kejahatan dapat terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami tindak pidana,” tutupnya. (SN10)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.