Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pencurian Terjadi Diluar Jam Tugas, Gaji Titus Dipotong, Lalu Dipecat dari RS Efarina

Editor: RP
23 Agustus 2025 | 22:01 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
rs efarina

RS Efarina

Pematangsiantar, Sinata.id – Apes di 28 Juli 2025, dialami Titus Zalukhu. Saat itu, Titus merupakan salah satu Komandan Regu Security Rumah Sakit (RS) Efarina Kota Pematangsiantar. Namun, gara-gara ada barang yang hilang pada hari itu, dampaknya kemudian, Titus kena PHK (dipecat).

Titus melalui kuasa hukumnya Septiaman Lase SH mengatakan, TItus dipecat, sesuai dengan surat pemutusan hubungan kerja Nomor 995/RSES/SP/DIR/VIII/2025, tertanggal 3 Agustus 2025.

Dikatakan Septiaman Lase pada Jumat 22 Agustus 2025, ketika peristiwa kehilangan pada 28 Juli 2025 sekira pukul 05.00 WIB terjadi, saat itu Titus sedang tidak bertugas.

Namun, meski kehilangan terjadi diluar jam tugasnya, Titus malah turut dikenakan sanksi peringatan (Surat Peringatan/SP), serta pemotongan gaji.

Sanksi itu pun tidak dapat diterima, sebut Septiaman. Karena tidak terima, sanksi itu pun dipertanyakan ke manajemen. Namun yang didapat bukan jawaban, malah Titus kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

“Titus hanya bertanya, mengapa dia diberikan surat peringatan, tapi pihak rumah sakit malah memecatnya tanpa ada SP 2 dan 3,” ucap Septiaman.

Lebih lanjut dijelaskan, pasca dipecat, Titus, tutur kuasa hukumnya, sedang berjuang meminta haknya. Seperti uang penghargaan masa kerja, uang pesangon dan lainnya.

Diungkap Septiaman, sebelumnya, gaji kliennya juga pernah dipotong Rp 600 ribu tanpa penjelasan.

Terhadap permasalahan yang dihadapi kliennya, Septiaman telah melayangkan somasi ke RS Efarina. Somasi pertama dilayangkan pada 14 Agustus 2025, dan somasi kedua pada 19 Agustus 2025.

Hingga saat ini, Sinata.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak RS Efarina yang terletak di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Saat upaya konfirmasi dilakukan, seorang security RS Efarina yang diketahui bernama Rahmad, meminta jurnalis Sinata.id untuk menunggu, setelah berkomunikasi melalui telepon. Katanya, akan ada pihak RS Efarina yang menemui.

Hanya saja, setelah satu jam berlalu, tidak ada juga pihak dari RS Efarina yang menemui Sinata.id. Malah Rahmad tidak lagi terlihat.

Ketika dipertanyakan keberadaan Rahmad, diantara security yang ada, memberikan informasi yang berbeda. “Rahmad sedang ada di IGD,’ ujar seorang security. Sedangkan security lainnya menyebut, Rahmad sedang makan siang. (SN14)

Berita Terkait

dua atlet renang muda asal kota padangsidimpuan, azkiya althafunnisa hasibuan dan alula hamni efendy pulungan, mengharumkan nama daerah dengan meraih medali emas
Sosok

Azkiya dan Alula, 2 Atlet Berprestasi Harumkan Nama Padangsidimpuan

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 16:23 WIB

Padangsidimpuan, Sinata.id - Dua atlet renang muda asal Kota Padangsidimpuan, Azkiya Althafunnisa Hasibuan dan Alula Hamni Efendy Pulungan, mengharumkan nama...

Baca SelengkapnyaDetails
plt kadis pendidikan, frits ueki prapanca damanik. ist
Simalungun

Plt Kepsek SMPN 2 Simalungun Dijabat Tersangka Kasus Penipuan

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 15:27 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sehari setelah surat penyidik Polres Simalungun menyatakan Risma Flora Purba sebagai tersangka penipuan, Bupati Simalungun justru mengangkatnya...

Baca SelengkapnyaDetails
gerakan pangan murah di balairung rajawali
Pematangsiantar

Tekan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Gerakan Pangan Murah

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 15:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),...

Baca SelengkapnyaDetails
rp192 miliar barang bukti narkoba disita polda sumut, 1.010 orang ditangkap. ist
Regional

Polda Sumut Tangkap 1.010 Tersangka dan Sita Sabu Senilai Rp192 M dalam 9 Bulan

Editor: Redaksi Sinata 2
8 Oktober 2025 | 14:53 WIB

Medan, Sinata.id - Polda Sumut umumkan hasil operasi terpadu anti-narkoba dengan menangkap 1.010 tersangka dari 862 kasus dalam periode 1 Januari...

Baca SelengkapnyaDetails
petugas damkar sedang berjibaku memadamkan api
Pematangsiantar

Kebakaran Hanguskan Kios Bubut Ayam di Siantar, Api Diduga dari Tabung Gas

Editor: RP
8 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kebakaran kembali terjadi di Kota Pematangsiantar. Kali ini, kios bubut ayam potong milik Dapot di Jalan Bangsal,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sosok

Azkiya dan Alula, 2 Atlet Berprestasi Harumkan Nama Padangsidimpuan

8 Oktober 2025 | 16:23 WIB
Simalungun

Plt Kepsek SMPN 2 Simalungun Dijabat Tersangka Kasus Penipuan

8 Oktober 2025 | 15:27 WIB
Pematangsiantar

Tekan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Gerakan Pangan Murah

8 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Regional

Polda Sumut Tangkap 1.010 Tersangka dan Sita Sabu Senilai Rp192 M dalam 9 Bulan

8 Oktober 2025 | 14:53 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Hanguskan Kios Bubut Ayam di Siantar, Api Diduga dari Tabung Gas

8 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Simalungun

Banjir Merendam Ruas Jalan di Negeri Kahean Simalungun Bikin Pengendara Terjatuh

8 Oktober 2025 | 14:28 WIB
Pematangsiantar

Himapsi Desak Pemerintah Tolak Klaim Tanah Adat oleh Klan Lain, dan Evaluasi Izin TPL

8 Oktober 2025 | 14:07 WIB
Regional

Video di Bar Medan Jadi Alat Pemerasan, 4 Oknum LSM Diciduk Polres Padangsidimpuan

8 Oktober 2025 | 13:57 WIB
Pematangsiantar

Diperintah Pengadilan Cabut SK Pemberhentian, Wali Kota Siantar Melawan

8 Oktober 2025 | 12:03 WIB
Regional

Kabar Gembira! Kuota Rumah Murah Sumut Bertambah

8 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Regional

Pengalaman Organisasi Lebih Berharga dari Sekadar Juara

8 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Sosok

Bocah Ceria Penuh Prestasi, Lihou Girsang Pede Berbahasa Inggris di Usia 7 Tahun

8 Oktober 2025 | 11:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id