MENU
Pencurian Uang dan Emas Pedagang Senilai Rp101 Juta Jadi Atensi Kapolr...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Pencurian Uang dan Emas Pedagang Senilai Rp101 Juta Jadi Atensi Kapolres Siantar

G Editor : Gunawan Purba | 20 Jan 2026 | 16:52 WIB
Pencurian Uang dan Emas Pedagang Senilai Rp101 Juta Jadi Atensi Kapolres Siantar
Ricardo Rajagukguk

Pematangsiantar, Sinata.id -  Kasus pencurian uang dan emas milik pedagang sayur, Nurmi boru Purba dengan nilai kerugian sekira Rp101 juta menjadi atensi Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak.

Atensi Kapolres Pematangsiantar tersebut sebagaimana disampaikan Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Resor Pematangsiantar, Ipda Ricardo Rajagukguk.

“Ini bukan Kapolsek saja yang menangani, bahkan Kapolres juga ikut atensi ini,” ujar Ricardo di kantornya, Selasa (20/1/2026).

Katanya, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal, termasuk memeriksa rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian. Koordinasi juga telah dilakukan dengan sejumlah toko emas di dua pasar yang ada di Kota Pematangsiantar.

“Terkait dengan penyelidikan, kami sudah cek CCTV. Begitu juga dengan toko emas, kami coba untuk koordinasi, siapa tahu ada yang menjual barang curian itu, baik di pajak (Pasar) Horas maupun Parluasan,” tuturnya.

Ricardo berharap masyarakat yang memiliki informasi tentang identitas pelaku atau barang bukti dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Mohon kerja samanya apabila rekan-rekan dan masyarakat yang mengetahui informasi terkait pencurian itu, boleh diinfokan ke Polsek Siantar Utara,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan korban Nurmi, berencana mengadakan sayembara untuk mempercepat penangkapan pelaku.

"Setelah kita periksa, ia memberitahukan kepada penyidik untuk membuat sayembara,” kata Ricardo.

Total kerugian korban mencapai 101 juta rupiah, terdiri dari sejumlah perhiasan emas seperti kalung, gelang, mainan kalung dan cincin serta sejumlah uang tunai. Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa keterangan empat orang dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, Nurmi Purba (62) beraharap tabungannya tersebut dapat ia gunakan untuk menikmati hari tua. Namun duka pun datang, tabungannya raib, dan pelaku belum juga tertangkap.

Pedagang asal Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun itu kehilangan uang dan perhiasan emas yang selama puluhan tahun ia kumpulkan dari hasil berjualan sayu di pinggir jalan.

Dengan suara bergetar, Nurmi meminta aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang menggasak harta bendanya. Permohonan itu ia sampaikan saat ditemui di lokasi jualannya di Jalan Patuan Nagari, Pematangsiantar, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.