“Terkait pembalakan atau perambahan di Harangan Repa, kami sudah melaksanakan patroli minggu lalu dan menyita chainsaw milik pelaku. Kami juga sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Simalungun. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan di sana,” ungkap Sukendra.
Sebutnya, UPT KPH II Pematangsiantar telah memetakan area hutan yang dirusak.Proses identifikasi kawasan yang terdampak akan menjadi dasar dalam tindak lanjutan. Termasuk kemungkinan pengenaan sanksi pidana kepada para pelaku.
Hanya saja, di balik janji penegakan hukum, warga Sipolha masih teramat kesal. "Pepohonan raksasa yang selama ini menjadi benteng alami kawasan Danau Toba kini hanya menyisakan tunggul-tunggul kering,"tegas Marojahan kembali.
Ditambahkan Topan, masyarakat Repa kini menunggu aksi nyata dari penegak hukum. Karena permasalahan ini bukan sekadar pohon yang ditebang, melainkan menyangkut nyawa manusia yang tinggal di lereng gunung.
"Apa yang tersisa di Harangan Repa kini hanyalah luka terbuka. Hutan alam yang dulunya rapat dan lebat, kini terbaring gundul. Bukan hutan pinus buatan yang dibabat, melainkan hutan alam asli yang telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun," ungkapnya. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.