Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Inggris
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Penelantaran Anak Meningkat Drastis di Siantar, Tahun Ini Ditemukan 9 Kasus

Editor: RP
23 September 2025 | 22:47 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, News
ariandi armas dan kantor dinas sosial p3a pematangsiantar

Ariandi Armas dan Kantor Dinas Sosial P3A Pematangsiantar

Pematangsiantar, Siantar.id – Kejadian penelantaran anak meningkat drastis di Kota Pematangsiantar. Tahun 2024, ditemukan 3 kasus. Sedangkan tahun 2025 ini, sudah ditemukan 9 kasus.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar, Ariandi Armas, Selasa 23 September 2025.

Ungkapnya, penelantaran anak terjadi, secara umum dampak dari tidak harmonisnya (broken home) hubungan orangtua dari anak.

“Korban anak-anak usia SD hingga SMP. Kondisi keluarga yang broken home (tidak harmonis). Sehingga anak seringkali hanya dititipkan kepada kakaknya atau keluarga terdekat,” ucapnya.

Katanya, ketika terjadi penelantaran, Dinas Sosial P3A akan mencari keluarga terdekat dari anak yang ditelantarkan. Baik dari pihak ayah maupun ibu, untuk menjadi tempat tinggal anak.

Sebut Ariandi, bila menerima laporan penelantaran anak, Dinas Sosial P3A menindaklanjutinya dengan melakukan asesmen (pengumpulan informasi) ke tempat keberadaan anak dan tempat lainnya yang diperlukan.

Dari hasil asesmen, tuturnya, dinas selanjutnya menerbitkan rekomendasi maupun rujukan. “Langkah utama adalah reunifikasi (penyatuan kembali)  kepada keluarga. (Tentunya) setelah ada pendampingan dan edukasi kepada keluarga tersebut,” ujarnya.

Sedangkan, bila diketahui, keluarga anak berada di luar daerah, Dinas Sosial P3A akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3A daerah di mana keluarga anak dimaksud berada. (SN14)

Berita Terkait

tenun asahan didorong jadi produk ekonomi kreatif kompetitif
Regional

Tenun Asahan Didorong Jadi Produk Ekonomi Kreatif Kompetitif

Editor: Redaksi Sinata.id
23 September 2025 | 23:02 WIB

Asahan, Sinata.id – Kerajinan tradisional di Kabupaten Asahan, khususnya Kain Tenun Asahan dari Kecamatan Silo Laut, memiliki potensi besar untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
rico waas pimpin normalisasi parit gonggong
Regional

Rico Waas Pimpin Normalisasi Parit Gonggong

Editor: Redaksi Sinata.id
23 September 2025 | 23:02 WIB

Medan, Sinata.id - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau normalisasi parit Gonggong yang berlokasi dijalan...

Baca SelengkapnyaDetails
sukses gelar kejurda perdana, bobby nasution apesiasi abti sumut
Regional

Sukses Gelar Kejurda Perdana, Bobby Nasution Apesiasi ABTI Sumut

Editor: Redaksi Sinata.id
23 September 2025 | 23:02 WIB

Medan, Sinata.id - Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Sumatera Utara (Sumut) sukses menggelar Kejuaraan Daearah (Kejurda) perdana memperebutkan Piala Gubernur....

Baca SelengkapnyaDetails
pemprov sumut siap dukung program-program ojk
Regional

Pemprov Sumut Siap Dukung Program-program OJK

Editor: Redaksi Sinata.id
23 September 2025 | 23:02 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program-program Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Antara...

Baca SelengkapnyaDetails
pemprov sumut siap dukung program-program ojk
Regional

Pemprov Sumut Siap Dukung Program-program OJK

Editor: Redaksi Sinata.id
23 September 2025 | 23:02 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program-program Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Antara...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Inggris
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id