Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana ramai di kawasan depan Kantor DPRD Pematangsiantar dan sekitar Lapangan Adam Malik yang biasanya pada malam hari kini tidak lagi terlihat, pasca ditertibkan oleh petugas gabungan sejak Jumat (1/8/2025).
Penertiban ini menimbulkan keluhan dari sejumlah pedagang. Salah satunya disampaikan Fauzan, pedagang kopi di Lapangan Adam Malik, yang menyayangkan tidak adanya solusi pengganti usai mereka ditertibkan.
“Kalau pun ditertibkan, setidaknya kami diberi solusi, misalnya dipindahkan ke tempat yang benar-benar strategis dan ramai,” ujarnya kepada Sinata.id.
Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Frengky Boy Saragih, juga angkat bicara terkait kebijakan ini. Menurutnya, penertiban harus dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan urgensi serta lokasi yang lebih membutuhkan penataan.
“Kita tidak menolak penertiban, tapi yang diutamakan adalah yang prioritas atau urgent. Ada kawasan lain yang lebih butuh penataan, itu yang harus didahulukan,” katanya, Sabtu (2/8/2025).
Frengky menilai bahwa keberadaan pedagang malam di kawasan tersebut tidak mengganggu aktivitas DPRD maupun ketertiban umum.
“Mereka berjualan malam hari, tidak mengganggu aktivitas DPRD. Setelah berjualan, mereka juga membersihkan tempat. Kalau pemerintah mau menertibkan, harus ada solusi karena ini menyangkut mata pencaharian mereka,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kasatpol PP Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, menegaskan bahwa pihaknya bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan estetika kota.
“Kami hanya menata agar kota tidak semrawut. Kami tidak punya lahan untuk merelokasi mereka. Kalau pun dipindahkan, harus dipastikan tidak merugikan penghasilan mereka,” ujarnya.
Penertiban dilakukan dengan melibatkan sekitar 50 personel dari berbagai instansi, termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol. Farhan menambahkan, pembatasan akan diterapkan terhadap penggunaan meja dan kursi oleh pedagang seperti penjual jagung bakar di sekitar Lapangan Adam Malik, demi menjaga hak pejalan kaki.
Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP berencana melakukan pendekatan lebih humanis dengan simulasi penertiban, yakni menyambangi lokasi sebelum pedagang mulai beroperasi.
“Izinkan kami melakukan simulasi. Niat kami bukan menghalangi rezeki, tapi lebih menjaga ketentraman dan ketertiban,” tutup Farhan. (SN14)