Jakarta, Sinata.id – Advokat kondang Hotma Sitompul meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, pada hari ini, Rabu (16/4/2025). Ia tutup usia 68 tahun.
Hotma Sitompul Tutup Usia
Melansir suara.com, kabar dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan.
“Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal),” kata Luhut saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Dia menjelaskan Hotma menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). “Di RSCM karena sakit,” ujar Luhut.
Rekan sejawat Hotma Sitompul, Ruhut Sitompul menjelaskan, jenazah Hotma rencananya akan dibawa ke rumah duka di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
“Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan,” kata Ruhut kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Menurut dia, Hotma meninggal karena sakit komplikasi, termasuk gagal ginjal yang membuatnya harus menjalani hemodialisis atau cuci darah.
“Sudah lama sakitnya, sudah cuci darah, iya ginjal, macam-macam,” kata Ruhut.
Hotma Sitompul memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul. Dia lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956.
Hotma mengenyam pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia dikenal dengan sepak terjangnya di dunia hukum, termasuk sejumlah kasus besar dan kontroversial.
Dia diketahui mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron yang memberikan bantuan secara hukum tanpa bayaran (pro deo dan pro bono) kepada masyarakat miskin. (*)