Sinata.id - Kematian Evia Maria Mangolo membuka tabir tekanan psikologis berat yang dialami korban sebelum mengakhiri hidupnya. Mahasiswi Unima (Universitas Negeri Manado) semester akhir Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) itu diduga mengalami trauma mendalam akibat perlakuan tidak pantas yang disebut melibatkan seorang oknum dosen di lingkungan kampus.
Kisah pilu Evia Maria Mangolo mencuat ke publik setelah beredar surat pengaduan tulisan tangan yang dibuatnya beberapa hari sebelum kematian.
Dalam surat itu, korban secara terbuka menggambarkan rasa takut, tertekan, dan ketidakamanan yang terus menghantuinya selama menjalani aktivitas akademik.
“Akibat kejadian tersebut, saya mengalami trauma, ketakutan, tekanan mental, dan ketidaknyamanan yang serius dalam menjalani aktivitas akademik. Saya merasa terancam dan tidak aman,” tulis Evia dalam surat pengaduannya, seperti dikutip pada Rabu (31/12/2025).
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi dan bertanggal 16 Desember 2025.
Isinya memuat kronologi dugaan pelecehan serta permohonan agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kampus.
Tekanan Psikologis yang Terus Memburuk
Dalam pengakuannya, korban menyebut trauma yang dialaminya tidak hanya berdampak secara emosional, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan akademiknya.
Rasa malu, takut bertemu terduga pelaku, hingga kecemasan menjadi pusat perhatian orang lain disebut terus membebani pikirannya.
“Saya merasa tertekan dengan masalah ini. Setiap bertemu yang bersangkutan, saya takut dan malu jika ada mahasiswa lain yang melihat, karena bisa menjadi bahan pembicaraan,” tulis korban dalam bagian lain surat tersebut.
Kondisi tersebut memperlihatkan betapa berat tekanan psikologis yang dialami Evia Maria Mangolo dalam kurun waktu sebelum tragedi terjadi.
Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Pada Selasa, 30 Desember 2025, korban ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Kelurahan Matani Satu, Kota Tomohon.
Penemuan itu mengejutkan warga sekitar dan memicu duka mendalam, terutama setelah surat pengaduan korban menyebar luas di media sosial.
Kasatreskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri, mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.