Pengembangan penyelidikan membuka fakta lain: masih ada puluhan bungkus sabu tambahan yang diangkut menggunakan mobil lain dan dibawa melalui jasa towing. Dari kendaraan kedua itu, petugas kembali menemukan puluhan paket sabu dengan total berat puluhan kilogram.
Zulfikar kemudian ditangkap karena terbukti berperan sebagai penyedia kendaraan pengangkut narkotika tersebut.
Di hadapan penyidik, Yafizham mengakui telah terlibat dalam bisnis haram itu sejak 2023. Ia mengaku menerima sabu dari seorang buronan berinisial Munzir Sulaiman, yang kini masuk daftar pencarian orang. Dari satu kali pengiriman besar tersebut, Yafizham mengaku memperoleh upah hingga Rp1 miliar.
Putusan ini sekaligus menjadi sinyal keras aparat penegak hukum terhadap jaringan narkotika skala besar yang menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur peredaran. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.