MENU
Banner SINATA.ID
Pengedar Sabu Dikepung Polisi saat Santap di Rumah Makan
WA FB
News

Pengedar Sabu Dikepung Polisi saat Santap di Rumah Makan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 08 Dec 2025 | 14:29 WIB
Pengedar Sabu Dikepung Polisi saat Santap di Rumah Makan
Oplus_16908288

Dairi, Sinata.id – Seorang pria berinisial HDLG (43) dibekuk Satresnarkoba Polres Dairi saat sedang berada di sebuah rumah makan di Jalan Sidikalang–Medan, Sitinjo, Senin (8/12/2025).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan paket sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah lengkap dengan peralatan konsumsinya.

Tersangka disergap petugas setelah mendapat laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam pernyataan resminya mengungkap keberhasilan operasi ini. "Ini bentuk komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah Dairi," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Bram Chandra memaparkan rincian barang bukti yang disita.

Dari penggeledahan, ditemukan empat plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,42 gram, satu unit alat hisap, kaca pirex, tiga pipet, dan lima plastik klip kosong.

"Semua barang bukti telah diamankan. Pelaku kami bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan intensif," tuturnya.

Kapolres Dairi mengajak peran serta masyarakat. Otniel Siahaan menekankan bahwa informasi dari warga sangat krusial dalam pemberantasan narkoba.

"Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Jika melihat atau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti," imbau Kapolres.

Sementara tersangka HDLG saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam. Polres Dairi berkomitmen melanjutkan operasi preventif dan represif guna melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (SN8)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.