Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Penghasilan PSK Bakal Dikenai Pajak? Hotman Paris: Data Pelanggan Bisa Tercatat di SPT

Editor: Zainal Efendi
8 Agustus 2025 | 20:11 WIB
Rubrik: News
pajak penghasilan psk

Ilustrasi.

Sinata.id – Isu kontroversial mengenai wacana pengenaan pajak penghasilan terhadap pekerja seks komersial (PSK) kembali menjadi sorotan publik. Topik tersebut mencuat di media sosial dan memicu perdebatan hangat yang melibatkan aspek moral, hukum, hingga kebijakan fiskal negara.

Di tengah pro dan kontra yang mengemuka, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan pandangan tegas dari sudut pandang hukum perpajakan.

Dikutip Sinata.id pada Jumat, 8 Agustus 2025 melalui unggahan di akun Instagram resminya, Hotman menilai pemungutan pajak terhadap PSK merupakan hal yang sah secara hukum.

Menurutnya, sistem perpajakan berorientasi pada objek pajak, yakni penghasilan, tanpa mempertimbangkan latar belakang moral atau legalitas dari kegiatan yang menghasilkan pendapatan tersebut.

Hotman mencontohkan bahwa bahkan penghasilan dari aktivitas ilegal, seperti perjudian, tetap dapat menjadi objek pajak apabila terdeteksi oleh otoritas. Ia juga menekankan, secara teknis, data pelanggan PSK berpotensi tercatat dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai sumber penghasilan yang dilaporkan.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama, pernah menyampaikan bahwa secara prinsip, prostitusi dapat dikenai pajak. Kendati demikian, Mekar mengakui tantangan terbesar terletak pada pembuktian dan pengumpulan data yang valid.

Meski potensi penerimaan pajak dari sektor ini ada, Mekar menegaskan bahwa DJP tidak secara khusus menargetkan pungutan pajak dari prostitusi. Ia menambahkan, tanpa memasukkan sektor tersebut sekalipun, tren penerimaan pajak nasional dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang relatif lebih baik dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi.

“Pertumbuhan penerimaan pajak terakhir tercatat sebesar 9 persen. Dalam kondisi perekonomian seperti saat ini, capaian tersebut sudah cukup baik, bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Mekar. (*)

Tags: PajakPekerja Seks Komersial (PSK)Prostitusi

Berita Terkait

wakil wali kota pematangsiantar, herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. sehingga mampu melaksanakan kewajiban fardhu kifayah dengan baik dan benar.
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Siantar Berharap Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

Editor: Gunawan Purba
16 November 2025 | 18:30 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Baca SelengkapnyaDetails
komisi xi dpr ri soroti urgensi perbaikan data pangan nasional sebagai fondasi utama dan kunci dalam pengendalian inflasi yang lebih akurat dan terukur.
Nasional

Perbaikan Data Pangan Dinilai Kunci Pengendalian Inflasi yang Akurat

Editor: Gunawan Purba
16 November 2025 | 17:13 WIB

Yogyakarta, Sinata.id – Komisi XI DPR RI soroti urgensi perbaikan data pangan nasional sebagai fondasi utama dan kunci dalam pengendalian...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi iii dpr ri, abdullah meminta seluruh anggota polri wajib mematuhi putusan mahkamah konstitusi (mk) yang melarang polisi aktif menduduki rangkap jabatan di instansi sipil.
Nasional

Polri Diminta Segera Patuhi Larangan Rangkap Jabatan Sipil

Editor: Gunawan Purba
16 November 2025 | 16:58 WIB

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta seluruh anggota Polri wajib mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota pematangsiantar wesly silalahi sh mkn bersama ketua tp pkk liswati wesly silalahi hadiri konferensi kota toleran di kota singkawang, kalimantan barat, sabtu 15 nopember 2025.
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

Editor: Gunawan Purba
16 November 2025 | 12:42 WIB

Singkawang, Sinata.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

Baca SelengkapnyaDetails
polres dairi dudukkan dua kelompok yang berseteru, mediasi berakhir damai di parbuluan
Regional

Polres Dairi Dudukkan Dua Kelompok yang Berseteru, Mediasi Berakhir Damai di Parbuluan

Editor: Ferry SP Sinamo
16 November 2025 | 11:27 WIB

Dairi, Sinata.id – Upaya meredam ketegangan antarwarga kembali dilakukan aparat Kepolisian Resor Dairi. Pada Sabtu (15/11/2025), jajaran Polres mempertemukan Kelompok...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Siantar Berharap Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

16 November 2025 | 18:30 WIB
Nasional

Perbaikan Data Pangan Dinilai Kunci Pengendalian Inflasi yang Akurat

16 November 2025 | 17:13 WIB
Nasional

Polri Diminta Segera Patuhi Larangan Rangkap Jabatan Sipil

16 November 2025 | 16:58 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16 November 2025 | 12:42 WIB
Regional

Polres Dairi Dudukkan Dua Kelompok yang Berseteru, Mediasi Berakhir Damai di Parbuluan

16 November 2025 | 11:27 WIB
Regional

UHC Resmi Berlaku di Simalungun, Warga Bisa Berobat Hanya Pakai KTP

16 November 2025 | 11:22 WIB
Religi

Fondasi Iman yang Kokoh: Allah Gunung Batu yang Pekerjaan-Nya Sempurna

16 November 2025 | 06:20 WIB
Religi

Bahaya Mengeraskan Hati Menurut Alkitab: Pelajaran dari Firaun dan Firman Tuhan

16 November 2025 | 06:18 WIB
Nasional

Untuk Lindungi UMKM, Pemerintah Didesak Membuat Regulasi Khusus Thrifting

15 November 2025 | 22:45 WIB
Pematangsiantar

USI Gelar Kuliah Umum Perkoperasian

15 November 2025 | 22:08 WIB
Pematangsiantar

SMP Negeri 9 Pematangsiantar Larang Siswa Bawa HP di Sekolah

15 November 2025 | 21:15 WIB
News

Kejuaraan Atletik Asia Tenggara di Sumut, Indonesia Raih Emas Perdana dari Nomor 1.500 Meter

15 November 2025 | 16:23 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com