Pematangsiantar, Sinata.id – Dua orang pengunjung tempat hiburan malam Koin Bar di Pematangsiantar dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine dalam razia yang dilakukan petugas kepolisian, Minggu (18/5/2025).
Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa dua orang yang urinenya positif narkoba telah diamankan di ruangan satuan reserse narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menyampaikan razia yang menyasar tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).
Razia dipimpin Wakapolres Kompol Hendrik Situmorang di Koin Bar, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.
“Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba setelah pemeriksaan dan penggeledahan, tetapi dua dari tiga pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan positif narkoba,” katanya.
Menurut Iptu Agustina, razia di lokasi dilakukan di Evo Star, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba.
Di lokasi ini, tidak ditemukan barang bukti narkoba dan tujuh pengunjung yang dites urine menunjukkan hasil negatif.
Sebelum dimulainya razia, Kasatres Narkoba AKP JH Pardede mengumpulkan ponsel para petugas, sebagai komitmen terhadap pemberantasan narkoba. (*)