MENU
Penipuan Carousell di Hong Kong, Kerugian Warga Capai HK$10 Juta
WA FB
Dunia

Penipuan Carousell di Hong Kong, Kerugian Warga Capai HK$10 Juta

J Editor : Jansen Siahaan | 03 Feb 2026 | 00:33 WIB
Penipuan Carousell di Hong Kong, Kerugian Warga Capai HK$10 Juta
Ilustrasi Carousell. (dimsumdaily.hk)

Hong Kong, Sinata.id – Kepolisian Hong Kong menerima lebih dari 110 laporan penipuan belanja online yang berkaitan dengan platform jual beli Carousell dalam periode 24–30 Januari 2026. Total kerugian akibat kasus tersebut dilaporkan melampaui HK$10 juta.

Seperti dilansir dari dimsumdaily.hk, Selasa (3/2/2026) dari ratusan laporan yang masuk, tiga kasus di antaranya melibatkan pelaku yang menyamar sebagai staf resmi Carousell.

Salah satu insiden paling menonjol menimpa seorang warga yang memasang iklan karpet seharga HK$100, namun justru kehilangan dana hingga HK$4 juta dari rekening pribadinya.

Dalam kasus tersebut, pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli mengalihkan komunikasi ke aplikasi WhatsApp dan mengirimkan tautan pembayaran mencurigakan. Tanpa menyadari adanya penipuan, korban mengklik tautan tersebut dan memasukkan data perbankan pribadinya.

Tak lama berselang, korban kembali dihubungi oleh pelaku lain yang mengaku sebagai staf Carousell. Pelaku menyampaikan alasan adanya dugaan penyimpangan rekening dan kegagalan transaksi, lalu berulang kali meminta kode sandi satu kali (OTP) dengan dalih verifikasi.

Dalam waktu singkat, para penipu melakukan lebih dari 60 kali transfer ke sejumlah rekening pribadi yang telah ditentukan. Dana korban pun terkuras hingga melebihi HK$4 juta. Penipuan tersebut baru terungkap setelah pihak bank menghubungi korban untuk mengkonfirmasi aktivitas transaksi yang mencurigakan.

Meski para pelaku sempat mengklaim akan mengembalikan dana sepenuhnya, hanya sebagian kecil uang yang diterima korban. Bahkan, cek yang sempat disetorkan kemudian diketahui tidak valid, sehingga kerugian tidak dapat dipulihkan.

Melalui laman Facebook CyberDefender, Kepolisian Hong Kong mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di platform jual beli daring. Warga disarankan memilih transaksi tatap muka bila memungkinkan, memeriksa riwayat dan ulasan penjual, serta menggunakan fitur pembayaran resmi dalam aplikasi Carousell.

Polisi juga mengingatkan agar pengguna tidak mengklik tautan asing, serta tidak pernah memasukkan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP ke aplikasi atau situs web yang tidak terverifikasi. Selain itu, masyarakat dianjurkan memanfaatkan alat Scameter untuk menilai risiko sebelum melakukan pembayaran. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.