Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Penipuan Modus Kerja Sama Sawit, Buronan Hadly Munte Ditangkap di Pematangsiantar

Editor: Redaksi Sinata 2
30 April 2025 | 15:34 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
tim tabur kejaksaan tinggi sumut bersama tim intelijen kejari pematangsiantar menangkap buronan terpidana kasus penipuan kerja sama sawit.

Buronan terpidana kasus penipuan Hadly Hasyim Masyhuri Munte. (*)

Pematangsiantar, Sinata.id – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejari Pematangsiantar berhasil menangkap buronan terpidana kasus penipuan, Hadly Hasyim Masyhuri Munte.

Penipuan Modus Kerja Sama Sawit

Terpidana diamankan di kediamannya di Jalan Kasim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (28/4/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting menyebutkan Hadly sebelumnya sempat diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Rantau Prapat. Namun, Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 1022 K/Pid/2024 menyatakan Hadly terbukti bersalah melakukan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUH-Pidana, dan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Kasus ini bermula pada 8 Oktober 2022 di wilayah Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat itu, Hadly mengaku sebagai perwakilan PT Herfinta Farm and Plantation dan menawarkan kerja sama kepada korban, Dodi Zulkarnain Hasibuan, sebagai pemasok kelapa sawit untuk PT KIP (Herfinta Group).

Untuk itu, Hadly meminta uang jaminan sebesar Rp100 juta. Namun, kerja sama tersebut tidak pernah terwujud dan uang tidak dikembalikan kepada korban.

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta,” ungkap Adre dihubungi Sinata.id, Rabu (30/4).

Usai penangkapan, terpidana langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Labuhanbatu Selatan untuk kemudian menjalani hukuman di Lapas sesuai putusan Mahkamah Agung. (*)

Tags: Hadly Hasyim Masyhuri MunteKabupaten Labuhanbatu SelatanKecamatan Siantar MartobaKecamatan TorgambaKejaksaan Negeri (Kejari)PematangsiantarPenipuanTangkap Buron (Tabur)

Berita Terkait

ariandi armas. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

23 Kasus Kekerasan di Siantar, Pemko Dorong Hadirnya Rumah Aman

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 15:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Pemko Pematangsiantar telah mengajukan pembangunan rumah aman "Rumah Aman" yang bertujuan memberi perlindungan bagi perempuan dan...

Baca SelengkapnyaDetails
juru bicara fraksi golkar indonesia rini silalahi
Pematangsiantar

PUTR Jadi Sorotan, Fraksi di DPRD Minta Kadis Dievaluasi, Wali Kota Siantar “Mengelak”

Editor: RP
10 September 2025 | 14:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Melalui sidang paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Wali Kota Pematangsiantar atas Rancangan Perubahan...

Baca SelengkapnyaDetails
aprial m rizaldi ginting. ist
Pematangsiantar

Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Pemko Siantar Diingatkan Soal Kesehatan Warga

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 14:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tumpukan sampah yang kian merusak wajah Kota Pematangsiantar membuat Fraksi PAN angkat bicara. Mereka mengingatkan, sampah bukan...

Baca SelengkapnyaDetails
panen raya di siantar, kapolres dan pemko dorong penguatan ketahanan pangan
Pematangsiantar

Panen Raya di Siantar, Kapolres dan Pemko Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 12:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak bersama Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan  menghadiri kegiatan panen...

Baca SelengkapnyaDetails
m hammam sholeh
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

Editor: RP
9 September 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian. Gedung tempat para...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Proyek Revitalisasi SMKN 1 Pante Bidari Disorot, Kepsek Tutup Diri dari Media

10 September 2025 | 15:48 WIB
Pematangsiantar

23 Kasus Kekerasan di Siantar, Pemko Dorong Hadirnya Rumah Aman

10 September 2025 | 15:04 WIB
Pematangsiantar

PUTR Jadi Sorotan, Fraksi di DPRD Minta Kadis Dievaluasi, Wali Kota Siantar “Mengelak”

10 September 2025 | 14:49 WIB
Pematangsiantar

Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Pemko Siantar Diingatkan Soal Kesehatan Warga

10 September 2025 | 14:40 WIB
News

Karung Misterius di Motor Pria Paruh Baya Ternyata Berisi Ganja

10 September 2025 | 12:48 WIB
Pematangsiantar

Panen Raya di Siantar, Kapolres dan Pemko Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

10 September 2025 | 12:32 WIB
Sosok

Siapa Bekingan Ferry Irwandi? Dikenal Lantang Bersuara Mengenai Berbagai Isu

10 September 2025 | 02:06 WIB
Sains

Kontroversi Jadi Bumbu Utama Popularitas di Media Sosial

10 September 2025 | 01:20 WIB
Religi

Hidup Kokoh dengan Datang, Mendengar, dan Melakukan Firman Tuhan

10 September 2025 | 01:00 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

9 September 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

9 September 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

9 September 2025 | 22:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id