Jakarta, Sinata.id – Sebagian ikan air tawar seperti bandeng, patin, gurame, dan nila kerap memiliki aroma tanah atau lumpur yang mengganggu saat diolah. Bau tersebut bukan berasal dari daging ikan itu sendiri, melainkan dipicu oleh senyawa bernama geosmin yang terbentuk di lingkungan kolam budidaya.
Penjelasan ini disampaikan dokter umum Ikhsan Qothi melalui unggahan di akun TikToknya pada 11 Februari 2026. Ia menyebut, geosmin muncul akibat kondisi kolam yang kurang bersih, termasuk penumpukan sisa pakan dan keberadaan mikroorganisme tertentu di dasar kolam.
“Biasanya patin dikatakan bau lumpur atau bau tanah. Itu disebabkan oleh senyawa geosmin karena kolamnya kotor atau sisa pakan yang menumpuk,” ujar dia.
Keterangan serupa juga dipaparkan Mikael Agerlin Petersen, associate professor dari Departemen Ilmu Pangan University of Copenhagen, seperti dikutip dari Futurity.org.
Ia menjelaskan, geosmin dihasilkan oleh mikroorganisme yang hidup di perairan tempat ikan dibudidayakan. Senyawa tersebut dapat memengaruhi rasa dan aroma ikan, meski tetap aman untuk dikonsumsi.
Menurut para peneliti, persoalan bau lumpur pada ikan air tawar sebenarnya telah lama diketahui oleh pembudidaya. Namun, pengendaliannya memerlukan pengelolaan kualitas air yang konsisten.
Untuk mengurangi aroma tersebut sebelum ikan dipasarkan, pembudidaya biasanya memindahkan ikan ke kolam berisi air bersih. Ikan dibiarkan hidup selama beberapa jam hingga beberapa hari agar kandungan geosmin yang menempel pada tubuhnya berkurang secara alami.
Jika ikan sudah terlanjur dipotong, pembersihan bagian insang menjadi langkah penting. Insang merupakan organ pernapasan yang paling banyak menyerap geosmin dari air. Membersihkan bagian ini secara menyeluruh dinilai dapat membantu mengurangi bau tanah yang tersisa pada daging ikan.
Dengan pengelolaan kolam yang baik serta penanganan pascapanen yang tepat, aroma lumpur pada ikan air tawar dapat diminimalkan sebelum sampai ke tangan konsumen. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.