MENU
Penjualan Lahan Ketua DPRD ke Pemko Siantar Rp3 Miliar Jadi Sorotan, A...
WA FB
Pematangsiantar

Penjualan Lahan Ketua DPRD ke Pemko Siantar Rp3 Miliar Jadi Sorotan, Aspek Konflik Kepentingan

J Editor : Jansen Siahaan | 10 Feb 2026 | 22:02 WIB
Penjualan Lahan Ketua DPRD ke Pemko Siantar Rp3 Miliar Jadi Sorotan, Aspek Konflik Kepentingan
Ilustrasi tanah dijual. (tribunjualbeli)

Penerapan pasal-pasal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan aparat pengawas maupun penegak hukum, khususnya terkait kewajaran harga tanah, proses appraisal, peran pejabat bersangkutan dalam pembahasan anggaran, serta ada atau tidaknya kerugian negara.

Dorongan Klarifikasi Terbuka

Untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat, sejumlah pihak menilai perlu adanya keterbukaan informasi, antara lain mengenai:

Dokumen appraisal independen.

NJOP dan perbandingan harga pasar di lokasi tersebut.

Proses penganggaran pembelian lahan.

Status kepemilikan serta peruntukan lahan.

Klarifikasi dari Pemko Pematangsiantar maupun Timbul Lingga diharapkan dapat menjelaskan apakah seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Belum Ada Tanggapan

Sementara itu, Timbul Lingga saat dikonfirmasi Selasa (10/2/2026) malam melalui pesan WhatsApp terkait kebenaran penjualan lahan di Jalan Catur dengan nilai Rp3.053.340.000 tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Ketua PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar tersebut juga belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. (red)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.