Pematangsiantar, Sinata.id – Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik Integratif (HI) merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam memenuhi hak dasar anak.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang pada kegiatan Uji Keterbacaan Rencana Aksi Nasional PAUD HI 2025-2029 yang digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Pematangsiantar, Rabu 10 Desember 2025.
Selain bentuk komitmen, kata Junaedi, penyelenggaraan PAUD HI juga merupakan bentuk komitmen menjembatani penurunan angka stunting dan memperkuat pondasi keluarga.
“Pelaksanaan PAUD HI tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Melainkan harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di setiap unit kerja,” ujarnya.
Sebut alumni Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini, sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2003, tujuan terselenggaranya layanan PAUD HI untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.
Penyelenggaraan PAUD HI, sebut Junaedi, dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sedangkan penyelenggaraan PAUD pada pemerintah kabupaten/kota dilakukan secara terintegrasi, sinergis, dan mengacu kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan.
Pada kegiatan uji keterbacaan di Ruang Rapat BP3D tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum memaparkan amanah dari Perpres Nomor 60 Tahun 2013 tentang PAUD HI.
“Layanan bagi anak usia dini harus mencakup pemenuhan kebutuhan esensial anak. Mencakup aspek pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, dan perlindungan secara terintegrasi dan berkesinambungan,” tutur Woro.
Lalu Woro juga menyampaikan panduan perencanaan dan penganggaran PAUD HI. Dengan mengintegrasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Hadir dalam kegiatan ini, Asdep Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Tanoto Foundation, Tim Konsultan RAN PAUD HI, OPD terkait, pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar, Pokja Bunda PAUD, dan akademisi. (*)