Pematangsiantar, Sinata.id – Permasalahan sampah yang menjadi persoalan di Kota Pematangsiantar dinilai memerlukan solusi revolusi mental baik dari aparat pengelola maupun masyarakat. Gagasan ini muncul dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, yang digelar di halaman Kantor DPRD Siantar, Sabtu (18/10/2025).
Sosper itu dilakukan oleh Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, dihadiri oleh insan pers, kelompok Cipayung dan mahasiswa.
Jurnalis Samsudin Harahap, secara tegas menyoroti persoalan mentalitas. Ia menyatakan akar masalah sampah terletak pada sikap dan kebiasaan.
“Kebanyakan masyarakat bermental sampah, bahkan pejabat pengelola juga bermental sampah,” ujar Samsudin.
Ia menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD untuk bahu-membahu mensosialisasikan peraturan daerah tersebut.
“Agar masyarakat sadar akan masalah sampah. Apabila puntung rokok digabung dengan ribuan puntung rokok lain akan menjadi masalah besar,” ucapnya.
Samsudin juga menyarankan agar Ketua DPRD lebih proaktif dan bekerja keras mengayomi anggotanya.
Menanggapi hal tersebut, Timbul sepakat bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama
“Pengelolaan sampah itu bukan hanya tanggung jawab Pemko dan DPRD. Ini tanggung jawab kita semua,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
“Harapan kami dengan pertemuan ini semakin tersosialisasi peraturan ini dan semakin tumbuh kembang lah kesadaran kita untuk pengelolaan sampah yang baik,” lanjutnya.
Di sisi lain, upaya penanganan sampah juga dikaitkan dengan peran dunia usaha. Jurnalis lainnya, Hendro Susilo mempertanyakan langkah konkret DPRD dalam mengoptimalkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk mendukung pengelolaan sampah.
Menjawab pertanyaan tersebut, Plt. Sekretaris Dewan, Charles Siregar, menjelaskan sudah dibentuk forum TJSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusaahan) sudah ada.
“Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, sektornya di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Sudah dibentuk forum TJSLP sebagai tempat berkumpul perusahaan swasta,” tutur Charles.
Lebih lanjut, Charles menegaskan program kerja forum tersebut harus selaras dengan rencana kerja pemerintah daerah. “Jadi implementasi dari CSR informasinya dari Bappeda,” ujarnya. (SN14)