Pematangsiantar, Sinata.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui jajaran Komando Resor Militer (Korem) 022/Pantai Timur miliki peran strategis dalam mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan kelurahan.
Wilayah kerja Korem 022/PT meliputi sejumlah kabupaten dan kota di kawasan Pantai Timur Sumatera Utara, seperti Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Serdang Bedagai, serta Kota Pematangsiantar, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Binjai. Dari seluruh wilayah itu, total target pembangunan gedung Koperasi Desa maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih mencapai 1.934 unit.
Keterlibatan TNI difokuskan pada pembangunan fisik dan penyediaan infrastruktur koperasi, mulai dari penyiapan lahan hingga pembangunan sarana dan prasarana pendukung. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi bersama yang bertujuan mendorong kemandirian desa dan kelurahan, membuka peluang usaha produktif, meningkatkan penghasilan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi dari tingkat paling bawah.
Komandan Resor Militer (Danrem) 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
“Di wilayah Korem 022/PT, target pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 1.934 unit. Hingga akhir Januari ini, ditargetkan 40 titik pembangunan dapat diselesaikan,” ujar Danrem.
Danrem menegaskan bahwa keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih bersifat terbuka dan inklusif, sehingga seluruh warga desa dan kelurahan dapat bergabung sebagai anggota dan terlibat langsung dalam kegiatan usaha koperasi.
“Koperasi ini bukan hanya milik pengurus. Seluruh masyarakat desa dan kelurahan dapat menjadi anggota dan merasakan manfaatnya secara langsung,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat. Dengan keterlibatan warga, koperasi diharapkan mampu berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.