Pengadilan mencatat tidak pernah ada klarifikasi medis yang memastikan kehamilan tersebut.
Identitas ayah dari janin yang diklaim pun tidak pernah diverifikasi, dan terdapat dugaan bahwa cerita kehamilan itu sepenuhnya fiktif.
Pihak manajemen Son sebelumnya menegaskan bahwa klien mereka memang mengenal Yang, namun seluruh permintaan uang didasarkan pada klaim palsu yang sengaja direkayasa.
Putusan ini pun menjadi penegasan hukum bahwa upaya pemerasan terhadap figur publik, dengan alasan apa pun, tidak dapat ditoleransi. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.