Medan, Sinata.id - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya percepatan pemulihan sistem pembayaran dan distribusi uang di daerah yang terdampak bencana.
Ia menilai, pada masa tanggap darurat, ketersediaan uang tunai serta kelancaran transaksi keuangan menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.
Saat memimpin Kunjungan Kerja Reses di Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Kota Medan, Senin (23/2/2026), Misbakhun meminta Bank Indonesia memastikan layanan perbankan tetap berjalan meski dalam kondisi krisis.
Ia menekankan operasional ATM dan jaringan pembayaran tidak boleh terhenti, termasuk dengan menjamin ketersediaan bahan bakar untuk genset saat terjadi gangguan listrik.
Menurutnya, suplai energi cadangan harus diamankan agar listrik tetap menyala. Dengan demikian, jaringan internet, satelit, hingga sistem pembayaran digital dapat terus berfungsi.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak sampai terhambat mengakses layanan keuangan hanya karena persoalan teknis.
Selain pemulihan sistem pembayaran, Misbakhun juga menyoroti layanan penukaran uang rusak akibat bencana. Ia meminta BI memastikan proses penggantian uang berlangsung cepat sehingga aktivitas ekonomi warga tidak terhenti.
Dalam aspek mitigasi, Komisi XI mengapresiasi gagasan integrasi peta rawan bencana dengan kebijakan sistem pembayaran dan distribusi uang tunai.
Dengan peta yang terintegrasi, kebutuhan likuiditas dan suplai uang dapat diantisipasi lebih dini saat bencana terjadi.
Di sektor jasa keuangan, perhatian juga diberikan pada pelaksanaan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak.
Komisi XI meminta Otoritas Jasa Keuangan memastikan kebijakan relaksasi, pemberian masa tenggang (grace period), hingga skema keringanan benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaku UMKM.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu menegaskan, meski bencana tidak dapat diprediksi, dampaknya terhadap kondisi ekonomi warga sangat nyata.
Karena itu, negara harus hadir melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang berpihak pada masyarakat terdampak.
Hasil kunjungan reses ini, lanjutnya, akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja pada masa sidang berikutnya.
Pengawasan akan difokuskan pada perkembangan restrukturisasi kredit, tingkat realisasinya, serta kontribusinya terhadap pemulihan ekonomi pascabencana.
Dari sisi fiskal, Komisi XI juga mencermati efektivitas penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) dan transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.