Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar menyarankan jurnalis untuk bertanya kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar.
Kanit PPA Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin Siregar membenarkan pihaknya ada menerima laporan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di mana seorang suami tega menyayat wajah istrinya.
Sebut Darwin, dari penyelidikan yang dilakukan, setelah ada hasil visum, pemeriksaan pelapor dan pemeriksaan saksi, penyayatan diduga dilakukan oleh suami korban. "Jadi perkara ini akan segera naik sidik (penyidikan)," ujar Darwin Siregar. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.