MENU
Perkara Dugaan Pengrusakan Hutan di Simalungun Disebut P19, Jaksa Tida...
WA FB
Berita

Perkara Dugaan Pengrusakan Hutan di Simalungun Disebut P19, Jaksa Tidak Merasa

G Editor : Gunawan Purba | 16 Dec 2025 | 14:28 WIB
Perkara Dugaan Pengrusakan Hutan di Simalungun Disebut P19, Jaksa Tidak Merasa
Kawasan Hutan Repa, Simalungun.(dokumen Sinata.id)

Bahkan saat dipertanyakan adanya kemungkinan ditangani seksi yang lain di Kejari Simalungun, Edison tetap mengatakan, perkara tersebut tidak ada ditangani. "Kosong bg," katanya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.