MENU
Perkuat Program Satu Data Indonesia, Pemko Siantar Finalkan Publikasi...
WA FB
Berita

Perkuat Program Satu Data Indonesia, Pemko Siantar Finalkan Publikasi Statistik 2026

G Editor : Gunawan Purba | 13 Mar 2026 | 22:00 WIB
Perkuat Program Satu Data Indonesia, Pemko Siantar Finalkan Publikasi Statistik 2026
Kepala Dinas Kominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing dan pihak BPS

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus memperkuat sistem pengelolaan data daerah dengan menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral sekaligus finalisasi publikasi Pematangsiantar Dalam Angka 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (13/3/2026).

Terlaksananya kegiatan tersebut, berkat kolaborasi Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pematangsiantar, sebagai upaya memastikan ketersediaan data pembangunan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi.

Dalam sambutannya, Johanes menyampaikan tentang pentingnya data statistik yang dikelola dengan baik sebagai dasar utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Johannes, sinergi antara BPS dan Dinas Kominfo menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola statistik sektoral di daerah, sekaligus mendukung implementasi program Satu Data Indonesia di tingkat pemerintah daerah.

“Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar serta jajaran Dinas Kominfo yang dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Layanan Komunikasi, Derajatullah.

Dalam forum tersebut, para peserta juga membahas sinkronisasi data sektoral daerah yang nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem E-Walidata SIPD RI. Melalui sistem ini, data yang diinput oleh pemerintah daerah dapat diakses secara terintegrasi oleh pemerintah pusat hingga berbagai lembaga terkait.

Johannes menekankan pentingnya peran setiap OPD dalam menyajikan data yang valid dan tepat waktu. Ia meminta setiap unit kerja, khususnya pejabat yang bertanggung jawab terhadap data, memastikan kualitas informasi sebelum dipublikasikan.

“Data yang disampaikan OPD harus benar-benar akurat dan sesuai bidangnya. Hal ini penting karena data tersebut akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat,” katanya.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas identifikasi kegiatan statistik sektoral serta pemanfaatan aplikasi Portal Satu Data Kota Pematangsiantar yang dirancang untuk meningkatkan kualitas dan integritas data pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.