MENU
Perlawanan Kampung Narkoba Tembung Semakin Berani: Motor Polisi Dibaka...
WA FB
News

Perlawanan Kampung Narkoba Tembung Semakin Berani: Motor Polisi Dibakar, Empat Orang Berakhir di Sel

R Editor : Redaksi Sinata | 21 Dec 2025 | 21:56 WIB
Perlawanan Kampung Narkoba Tembung Semakin Berani: Motor Polisi Dibakar, Empat Orang Berakhir di Sel
Pelaku pembakaran motor polisi. (Dok. Polrestabes Medan)

Dalam kurun 72 hari, dari 9 Oktober hingga 19 Desember 2025, polisi telah menggerebek 24 titik rawan dan menangkap 34 tersangka.

Sasarannya bukan satu jenis lokasi. Mulai dari barak narkoba, rumah yang disulap menjadi “loket” transaksi, hingga tempat hiburan malam.

“Ada tujuh loket narkoba, dua tempat hiburan malam, dan 15 barak yang kami bongkar,” kata Calvijn.

Namun perang ini bukan perang biasa. Para pelaku tak hanya mengandalkan teriakan.

Mereka memanfaatkan teknologi. Handy talky digunakan sebagai alat komunikasi, drone diterbangkan untuk memantau pergerakan polisi.

Bahkan, anak di bawah umur disebut ikut dilibatkan sebagai pengintai.

“Ini yang membuat miris. Ada anak-anak pegang HT, ada juga yang main drone,” ujar Calvijn.

Tak cukup sampai di situ. Di beberapa lokasi, polisi menemukan pagar kawat beraliran listrik, lemparan batu bertubi-tubi, perusakan kendaraan dinas, hingga upaya memaksa petugas melepas pelaku yang sudah diamankan.

Dari penggerebekan di Jalan Beringin, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam, gunting yang dimodifikasi, airsoft gun, serta sisa botol bensin yang digunakan untuk membakar kendaraan polisi.

Kapolrestabes Medan menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh api jalanan dan intimidasi massa.

“Siapa pun yang menyerang petugas saat bertugas akan kami tindak tegas,” kata Calvijn.

Kini, keempat tersangka mendekam di sel Polrestabes Medan, menunggu proses hukum berjalan. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.