Presiden Emmanuel Macron mengecam keras insiden ini, menyebutnya sebagai “serangan terhadap jiwa kebudayaan Prancis.”
Dalam unggahan di platform X, Macron menulis, “Benda-benda itu adalah bagian dari sejarah kita. Kami akan menemukannya dan membawa para pelaku ke pengadilan.”
Pemerintah kini meninjau ulang sistem keamanan seluruh museum nasional. Kementerian Kebudayaan menyatakan akan menambah lapisan pengamanan baru, termasuk sensor gerak dan pengawasan berbasis AI untuk mencegah kejadian serupa.
Bukan Kali Pertama Louvre Dibobol
Meski dikenal sebagai museum dengan sistem keamanan paling ketat di Eropa, Louvre tidak asing dengan sejarah pencurian besar.
Pada tahun 1911, dunia sempat heboh ketika lukisan legendaris Mona Lisa karya Leonardo da Vinci dicuri dan baru ditemukan dua tahun kemudian. Beberapa dekade setelahnya, karya ikonik seperti Liberty Leading the People karya Eugène Delacroix juga pernah nyaris digasak.
Kini, dengan sekitar 9 juta pengunjung per tahun, Louvre bukan hanya museum paling ramai di dunia, tapi juga salah satu target paling berisiko bagi kejahatan seni bernilai tinggi.
Berita Lain: Setelah Naik Tajam, Harga Emas Dunia Terancam Jatuh?
Gelombang Pencurian di Museum Prancis
Insiden ini bukan yang pertama di tahun 2025. Hanya sebulan sebelumnya, Museum Sejarah Alam Paris juga dibobol. Pencuri berhasil membawa kabur bongkahan emas langka senilai lebih dari €600.000 (sekitar Rp11 miliar), di tengah melonjaknya harga logam mulia dunia.
Situasi ini membuat pemerintah mempercepat proyek ambisius “Renaissance”, rencana 10 tahun yang diluncurkan Macron untuk memperkuat keamanan dan memperbarui fasilitas Louvre, termasuk kamera biometrik dan sistem pengamanan cerdas.
Rachida Dati menegaskan bahwa dunia seni kini menghadapi era baru kejahatan terorganisir.
“Kerentanan museum terhadap kejahatan adalah masalah lama,” katanya. “Kini mereka harus beradaptasi dengan modus kriminal yang semakin canggih.”
Sementara itu, Louvre tetap ditutup untuk umum hingga penyelidikan selesai. [zainal/a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.