Pematangsiantar, Sinata.id – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli memberikan keringanan berupa penggratisan tagihan air.
Kebijakan ini diberikan kepada 161 masjid dan musala yang berada di wilayah kerja perusahaan daerah tersebut selama bulan Ramadhan 2026.
Kepala Bagian Humas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, Dorlim Pasaribu, mengungkapkan program ini merupakan wujud dukungan perusahaan terhadap pelaksanaan hari besar keagamaan di Kota Pematangsiantar.
“Penggratisan tagihan air merupakan salah satu dukungan Perumda Tirta Uli terhadap kegiatan hari besar keagamaan di masjid dan musala selama bulan Ramadan,” ujar Dorlim, Sabtu (21/2/2026).
Dorlim menegaskan kebijakan serupa tidak hanya berlaku bagi umat Islam. Ia menyebutkan bahwa pada perayaan hari besar Natal sebelumnya, pihaknya juga telah menggratiskan tagihan air bagi gereja-gereja di wilayah tersebut.
“Sebelumnya, pada perayaan Natal, kami juga melakukan hal yang sama dengan menggratiskan tagihan air bagi gereja. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung seluruh kegiatan keagamaan di kota ini,” tuturnya. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.