MENU
Pesawat ATR 42-500 IAT Hilang Kontak di Maros, 400 Personel SAR Dikera...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Pesawat ATR 42-500 IAT Hilang Kontak di Maros, 400 Personel SAR Dikerahkan

J Editor : Jansen Siahaan | 17 Jan 2026 | 21:23 WIB
Pesawat ATR 42-500 IAT Hilang Kontak di Maros, 400 Personel SAR Dikerahkan
Rekaman rute penerbangan pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport di Maros. (mi)

“Tadi sudah kami berangkatkan sortir pertama untuk melakukan asesmen ke lokasi dan juga lima orang,” ujarnya.

Selanjutnya, Basarnas kembali mengerahkan 15 personel tambahan, disusul sortir berikutnya yang melibatkan sekitar 40 personel dari berbagai potensi SAR.

“Sortir berikutnya akan kami berangkatkan bersama potensi yang ada sekitar 40 orang,” jelasnya.

Data Manifes Masih Diverifikasi

Basarnas turut merilis data manifes penumpang dan kru pesawat. Dalam satu data disebutkan terdapat delapan kru, yakni Capt Andy Dahananto, SIC FO Yudha Mahardika, XCU Capt Sukardi, Foo Hariadi, EOB Franky D. Tanamal, EOB Junaidi, FA Florencia Lolita, dan FA Esther Aprilita S.

Namun, data lain dari Basarnas menyebutkan jumlah kru hanya 7 orang, dengan rincian sebagai berikut Capt Andy Dahananto, Farhan Gunawan, Hariadi, Restu Adi P, Dwi Murdiono, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita S.

Sementara itu, tiga penumpang yang tercatat dalam manifes adalah Deden, Ferry, dan Yoga.

CNN Indonesia menyebutkan masih melakukan verifikasi terhadap perbedaan data kru tersebut. Dalam pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, jumlah kru pesawat memang disebutkan sebanyak 7 orang.

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih terus berlangsung dan tim SAR belum menemukan tanda-tanda keberadaan pesawat tersebut. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.