Humbahas, Sinata.id- Petani di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, tepatnya yang bertani di kawasan lumbung pangan atau food estate, harus menerima fakta belum adanya ekosistem pertanian yang bisa menguntungkan. Hal ini berkaitan dengan serapan harga hasil panen yang masih jauh dari harapan.
Hal itu dialami oleh Sinaga, petani yang mengikuti program food estate di Humbang Hasundutan (Humbahas) sejak dimulainya proyek ketahanan pangan itu pada lima tahun lalu. Ia menggambarkan bertani di kawasan tersebut malah merugi alias 'besar pasak daripada tiang'.
Ia mencontohkan harga dari hasil panen yang masih jauh dari harapan dan malah membuat operasional pertaniannya merugi. Sinaga mengatakan komoditas ubi jepang yang pada masa tanam ada pada kisaran harga Rp 12.000 per kilogram namun pada saat panen jadi terjun bebas menjadi sekitar Rp 4.000-Rp 6.000 per kilogram. Kenyataan ini yang sering dihadapi para petani di kawasan food estate Humbang Hasundutan.
Di sana juga ditemukan hal serupa saat terjun ke lokasi food estate di Desa Ria Ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara pada September 2025. Memang masih banyak lahan tidur di kawasan tersebut. Namun tetap ada petani yang melakukan aktivitas pertanian kendati dalam periode tanam dan panen belum tentu untung secara ekonomi.
Seperti kelompok tani yang beranggotakan Sinaga dan Siregar. Mereka mengembangkan berbagai komoditas seperti cabai, kol, ubi, bawang bahkan juga menanam kopi. Namun, keluhan yang muncul senada, yaitu belum ada ekosistem pertanian di hilir yang bisa menyerap hasil panen dengan harga tinggi atau setidaknya sesuai.
"Saat ini kurang sesuai (harga hasil panen). Ini terkait pemasaran barang. Harga yang dibeli penampung masih rendah. Jauh dari harapan petani," ujar Sinaga.
Hal itu ia jelaskan lagi dengan ketidaksesuaian pengeluaran atau biaya operasional dengan pendapatan setelah panen. Fenomena ini juga diperparah dengan tidak adanya program dari pemerintah daerah setempat yang menyediakan ruang atau ekosistem pertanian yang berpihak pada petani. Misalnya, pemerintah sebagai regulator bisa menetapkan harga acuan penjualan hasil panen atau menyediakan ekosistem jual-beli yang sesuai.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.