Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Petani Vs Pabrik Tapioka, Gubernur Sumut Agar Tetapkan Harga Ubi Kayu

Editor: Redaksi Sinata 2
19 Juni 2025 | 15:04 WIB
Rubrik: Nasional, News, Simalungun
rdp membahas harga singkong anjlok di dprd sumut. ist

RDP membahas harga Singkong anjlok di DPRD Sumut. ist

Pematangsiantar, sinata.id – Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara mendorong Gubernur Sumut menetapkan harga jual ubi kayu bagi pabrik tapioka di daerah tersebut.

Usulan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan pabrik tapioka, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, pada Rabu, 30 April 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B Sorta Ertaty Siahaan, didampingi Wakil Ketua Frans Dante Ginting, serta anggota Komisi B, Manaek Hutasoit, dan Gusmiyadi.

Anggota Komisi B, Gusmiyadi, menjelaskan bahwa pihaknya merekomendasikan agar pemerintah provinsi melalui gubernur mengambil langkah tegas dalam penetapan harga.

Hal itu dinilai penting guna menghindari polemik antara pabrik dan petani yang kerap terjadi dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya.

“Penetapan harga ini menjadi justifikasi, karena dalam setiap rapat, banyak sekali alasan subjektif yang disampaikan pihak pabrik. Mulai dari kualitas hingga masa panen, dan semua itu belum tentu dapat diverifikasi oleh petani,” ujar Gusmiyadi.

Ia menambahkan bahwa selama ini petani tidak memiliki akses untuk mengetahui standar kualitas ubi yang ditetapkan pabrik.

“Apa yang disampaikan oleh pabrik bisa jadi sepihak. Agar diskusi tidak terus-menerus saling menyalahkan, maka kami dorong gubernur untuk menetapkan harga dengan dasar kajian pemerintah,” tegasnya.

Komisi B menilai langkah penetapan harga oleh pemerintah seperti yang telah diterapkan di Provinsi Lampung dapat menjadi solusi adil bagi petani maupun industri pengolahan tapioka di Sumatera Utara.

Sebelumnya, pemerintah agaknya belum sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan petani singkong di Siantar-Simalungun, Sumatera Utara. Masalah utama adalah selisih harga jual yang ditetapkan PT Bumi Sari Prima (Rp1.050/kg) dengan harga acuan Kementerian Pertanian (Rp1.350/kg).

Kementan telah menetapkan harga pembelian singkong tersebut sejak 31 Januari 2025 untuk melindungi petani, namun implementasinya belum optimal di lapangan.

Petani seperti Junaidi di Simalungun mengeluh keuntungan tipis, produktivitas lahan menurun (25 ton/ha), dan pembayaran panen yang sering terlambat (2 minggu–1 bulan). Keluhan ini telah berlangsung lebih dari 4 tahun, katanya awal Mei 2025 lalu.

PT Bumi Sari Prima pernah dikonfirmasi melalui Humas Herbet Purba, belum menanggapi keluhan petani. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan setempat, Pardamean Manurung, menyatakan ketidakstabilan harga di lapangan dan menyatakan belum mengetahui secara detail harga acuan dari Menteri Pertanian. (*)

Berita Terkait

m hammam sholeh
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

Editor: RP
9 September 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian. Gedung tempat para...

Baca SelengkapnyaDetails
mediasi sengketa lahan perumahan gri sempat memanas
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana memanas mewarnai mediasi kedua antara pengembang perumahan Grand Rakkuta Indah (GRI), Helen Simanjuntak, dengan pemilik lahan,...

Baca SelengkapnyaDetails
sukoso winarto dan ramlan sinaga
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

Editor: RP
9 September 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Humas PT RAS, Sukoso Winarto surati Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Sumatera Utara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan rico waas bertemu kapolda sumut irjen pol whisnu hermawan membahas kamtibmas, tawuran di belawan, hingga persoalan pungli parkir.
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

Editor: Zainal
9 September 2025 | 21:20 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda...

Baca SelengkapnyaDetails
tim tangkap buronan (tabur) kejati sumut berhasil menangkap selamat ang, terpidana kasus penipuan yang masuk dpo, di tanjung balai. penangkapan ini menegaskan komitmen kejaksaan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan.
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Editor: Zainal
9 September 2025 | 21:19 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Slogan “Tidak Ada Tempat yang Aman bagi Pelaku Kejahatan” kembali dibuktikan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sains

Kontroversi Jadi Bumbu Utama Popularitas di Media Sosial

10 September 2025 | 01:20 WIB
Religi

Hidup Kokoh dengan Datang, Mendengar, dan Melakukan Firman Tuhan

10 September 2025 | 01:00 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

9 September 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

9 September 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

9 September 2025 | 22:01 WIB
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

9 September 2025 | 21:20 WIB
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

9 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Polda Sumut Bongkar Perjudian di Tanah Karo, 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Sumut Jadi Lokasi Pelatihan Kepemimpinan Sespimti Polri Dikreg ke-34

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Satbrimob Polda Sumut Latihan Anti Anarki

9 September 2025 | 21:17 WIB
Regional

Wagub Sumut Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Kebersamaan Lewat Haornas ke-42

9 September 2025 | 21:16 WIB
Regional

Rico Waas Gelar Rapat Darurat Atasi Tawuran di Belawan

9 September 2025 | 21:16 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id