Pematangsiantar, Sinata.id – Petugas gabungan menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) Hotel and Bar Studio 21 pada Rabu dini hari (23/4/2025).
Razia yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede, ini tidak menemukan bukti penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Tim gabungan yang terdiri dari 27 personel Polres, 5 petugas Dinas Kesehatan (Dinkes), 5 anggota BNNK Pematangsiantar, dan 5 personel Satpol PP, melakukan pemeriksaan mendalam di setiap sudut lokasi.
Meski tidak menemukan narkoba, 16 pengunjung menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif. Mereka diantaranya: ESS (20), AAW (21), DRS (24), IS (33), STS (28), HJS, GES (28), MS (18), RH (31), RSM (20), RM (21), TH (20), JJS (23), HCS (18), DS (20) dan JJS (24).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba Jonni Hasudungan Pardede, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Razia rutin di tempat hiburan malam kami lakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba,” tegas AKP Jonni. Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Pematangsiantar dalam menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (*)