MENU
PKB Siantar Kecam Dugaan Pemerasan Rp 200 Juta Oleh Oknum Polri
WA FB
News

PKB Siantar Kecam Dugaan Pemerasan Rp 200 Juta Oleh Oknum Polri

G Editor : Gunawan Purba | 30 Jul 2025 | 19:51 WIB
PKB Siantar Kecam Dugaan Pemerasan Rp 200 Juta Oleh Oknum Polri
Ketua PKB Pematangsiantar Imran Simanjuntak dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Pematangsiantar, Sinata.id - Postingan akun Facebook (FB) Julham Situmorang di berandanya beberapa hari lalu tentang dugaan oknum Polri meminta (memeras) Rp 200 juta, disikapi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak MA, Rabu 30 Juli 2025.

Bila pemerasan itu benar terjadi, Ketua PKB Kota Pematangsiantar ini mengecam tindakan oknum Polri yang disebut bertugas di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Untuk itu Imran pun berharap, pihak kepolisian segera menuntaskan dugaan pemerasan itu, dengan mengungkap hal yang sebenarnya terjadi ke publik.

Sedangkan terhadap seluruh elemen masyarakat peduli hukum, diharapkan memiliki keberanian untuk memperjuangkan keadilan.

"Ketika dugaan korupsi menyeret pejabat publik, kita wajib menegakkan hukum. Tapi ketika keadilan sendiri diduga diperas oleh mereka yang berseragam, maka persoalan kita bukan lagi soal hukum, melainkan soal keberanian untuk menggugat sistem yang pincang," sebut Imran Simanjuntak melalui siaran pers elektronik yang diterima Sinata.id.

Sebagai wujud keberanian untuk mendapatkan keadilan, PKB Pematangsiantar tidak akan "menutup mata" terhadap tudingan yang diposting akun FB Julham Situmorang.

"Kami menolak untuk menutup mata terhadap fakta bahwa Julham secara terbuka menyampaikan tuduhan serius: ia diperas oleh oknum aparat kepolisian sebesar Rp 200 juta agar kasusnya dihentikan," tulis Imran pada siaran persnya.

"Ini bukan hanya soal dugaan korupsi. Ini menyentuh jantung keadilan di negeri ini. Jika benar aparat penegak hukum memperdagangkan keadilan, maka kita bukan sedang menegakkan hukum, kita sedang memperdagangkan ketakutan," tambahnya.

Lebih lanjut melalui siaran persnya, DPC PKB Kota Pematangsiantar menyatakan sikap, diantaranya:

1. Tata ulang management perparkiran yang profesional di Kota Pematangsiantar berbasis digitalisasi dan transparansi.

2. Hukum tidak boleh jadi komoditas! Keadilan harus ditegakkan dengan bersih dan transparan, bukan dibisniskan oleh oknum berseragam.

3. Bongkar tuntas dugaan pemerasan ini. Jangan ada impunitas bagi aparat yang menodai nama institusi demi kepentingan pribadi.

4. Kami mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Propam Polri untuk tidak hanya menanggapi, tetapi mengambil tindakan nyata dan terbuka agar kepercayaan publik tidak runtuh sepenuhnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.