Pematangsiantar, Sinata.id – Postingan akun Facebook (FB) Julham Situmorang di berandanya beberapa hari lalu tentang dugaan oknum Polri meminta (memeras) Rp 200 juta, disikapi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak MA, Rabu 30 Juli 2025.
Bila pemerasan itu benar terjadi, Ketua PKB Kota Pematangsiantar ini mengecam tindakan oknum Polri yang disebut bertugas di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Untuk itu Imran pun berharap, pihak kepolisian segera menuntaskan dugaan pemerasan itu, dengan mengungkap hal yang sebenarnya terjadi ke publik.
Sedangkan terhadap seluruh elemen masyarakat peduli hukum, diharapkan memiliki keberanian untuk memperjuangkan keadilan.
“Ketika dugaan korupsi menyeret pejabat publik, kita wajib menegakkan hukum. Tapi ketika keadilan sendiri diduga diperas oleh mereka yang berseragam, maka persoalan kita bukan lagi soal hukum, melainkan soal keberanian untuk menggugat sistem yang pincang,” sebut Imran Simanjuntak melalui siaran pers elektronik yang diterima Sinata.id.
Sebagai wujud keberanian untuk mendapatkan keadilan, PKB Pematangsiantar tidak akan “menutup mata” terhadap tudingan yang diposting akun FB Julham Situmorang.
“Kami menolak untuk menutup mata terhadap fakta bahwa Julham secara terbuka menyampaikan tuduhan serius: ia diperas oleh oknum aparat kepolisian sebesar Rp 200 juta agar kasusnya
dihentikan,” tulis Imran pada siaran persnya.
“Ini bukan hanya soal dugaan korupsi. Ini menyentuh jantung keadilan di negeri ini. Jika benar aparat penegak hukum memperdagangkan keadilan, maka kita bukan sedang menegakkan hukum, kita
sedang memperdagangkan ketakutan,” tambahnya.
Lebih lanjut melalui siaran persnya, DPC PKB Kota Pematangsiantar menyatakan sikap, diantaranya:
1. Tata ulang management perparkiran yang profesional di Kota Pematangsiantar berbasis digitalisasi dan transparansi.
2. Hukum tidak boleh jadi komoditas! Keadilan harus ditegakkan dengan bersih dan transparan, bukan dibisniskan oleh oknum berseragam.
3. Bongkar tuntas dugaan pemerasan ini. Jangan ada impunitas bagi aparat yang menodai nama institusi demi kepentingan pribadi.
4. Kami mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Propam Polri untuk tidak hanya menanggapi, tetapi mengambil tindakan nyata dan terbuka agar kepercayaan publik tidak runtuh sepenuhnya.
5. PKB berdiri bersama rakyat, menolak segala bentuk intimidasi dan korupsi berskala sistemik. Kami percaya bahwa perbaikan sistem bukan sekadar slogan. Itu harus dibuktikan lewat keberanian menindak, meski yang ditindak adalah mereka yang memakai seragam.
6. Kami, Partai Kebangkitan Bangsa, tidak akan diam. Kami tidak sekadar mengutuk dugaan pemerasan terhadap Julham Situmorang. Kami menuntut jawaban, menuntut perombakan, dan menuntut kejujuran dalam penegakan hukum.
Sebagaimana diketahui, akun FB Julham Situmorang menuding oknum Polri meminta uang Rp 200 juta darinya, dengan iming-iming kasus dugaan korupsi yang dihadapi Julham Situmorang akan dihentikan, dengan cara dialihkan ke Inspektorat.
Pada postingan itu disampaikan, kalau permintaan Rp 200 juta tersebut, tidak diberikan. Lalu menuding, dampak dari tidak diberikan, Julham ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi. (*)