Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Ketua PKB Pematangsiantar Imran Simanjuntak dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Ketua PKB Pematangsiantar Imran Simanjuntak dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

PKB Siantar Kecam Dugaan Pemerasan Rp 200 Juta Oleh Oknum Polri

RP Editor: RP
30 Juli 2025 | 19:51 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Postingan akun Facebook (FB) Julham Situmorang di berandanya beberapa hari lalu tentang dugaan oknum Polri meminta (memeras) Rp 200 juta, disikapi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak MA, Rabu 30 Juli 2025.

Bila pemerasan itu benar terjadi, Ketua PKB Kota Pematangsiantar ini mengecam tindakan oknum Polri yang disebut bertugas di Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Untuk itu Imran pun berharap, pihak kepolisian segera menuntaskan dugaan pemerasan itu, dengan mengungkap hal yang sebenarnya terjadi ke publik.

Sedangkan terhadap seluruh elemen masyarakat peduli hukum, diharapkan memiliki keberanian untuk memperjuangkan keadilan.

“Ketika dugaan korupsi menyeret pejabat publik, kita wajib menegakkan hukum. Tapi ketika keadilan sendiri diduga diperas oleh mereka yang berseragam, maka persoalan kita bukan lagi soal hukum, melainkan soal keberanian untuk menggugat sistem yang pincang,” sebut Imran Simanjuntak melalui siaran pers elektronik yang diterima Sinata.id.

Sebagai wujud keberanian untuk mendapatkan keadilan, PKB Pematangsiantar tidak akan “menutup mata” terhadap tudingan yang diposting akun FB Julham Situmorang.

“Kami menolak untuk menutup mata terhadap fakta bahwa Julham secara terbuka menyampaikan tuduhan serius: ia diperas oleh oknum aparat kepolisian sebesar Rp 200 juta agar kasusnya
dihentikan,” tulis Imran pada siaran persnya.

“Ini bukan hanya soal dugaan korupsi. Ini menyentuh jantung keadilan di negeri ini. Jika benar aparat penegak hukum memperdagangkan keadilan, maka kita bukan sedang menegakkan hukum, kita
sedang memperdagangkan ketakutan,” tambahnya.

Lebih lanjut melalui siaran persnya, DPC PKB Kota Pematangsiantar menyatakan sikap, diantaranya:

1. Tata ulang management perparkiran yang profesional di Kota Pematangsiantar berbasis digitalisasi dan transparansi.

2. Hukum tidak boleh jadi komoditas! Keadilan harus ditegakkan dengan bersih dan transparan, bukan dibisniskan oleh oknum berseragam.

3. Bongkar tuntas dugaan pemerasan ini. Jangan ada impunitas bagi aparat yang menodai nama institusi demi kepentingan pribadi.

4. Kami mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Propam Polri untuk tidak hanya menanggapi, tetapi mengambil tindakan nyata dan terbuka agar kepercayaan publik tidak runtuh sepenuhnya.

5. PKB berdiri bersama rakyat, menolak segala bentuk intimidasi dan korupsi berskala sistemik. Kami percaya bahwa perbaikan sistem bukan sekadar slogan. Itu harus dibuktikan lewat keberanian menindak, meski yang ditindak adalah mereka yang memakai seragam.

6. Kami, Partai Kebangkitan Bangsa, tidak akan diam. Kami tidak sekadar mengutuk dugaan pemerasan terhadap Julham Situmorang. Kami menuntut jawaban, menuntut perombakan, dan menuntut kejujuran dalam penegakan hukum.

Sebagaimana diketahui, akun FB Julham Situmorang menuding oknum Polri meminta uang Rp 200 juta darinya, dengan iming-iming kasus dugaan korupsi yang dihadapi Julham Situmorang akan dihentikan, dengan cara dialihkan ke Inspektorat.

Pada postingan itu disampaikan, kalau permintaan Rp 200 juta tersebut, tidak diberikan. Lalu menuding, dampak dari tidak diberikan, Julham ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi. (*)

Berita Terkait

Penerapan belajar lima hari di Simalungun dalam tahap sosialisasi. ist
News

Disdik Sosialisasi Penerapan 5 Hari Belajar di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
31 Juli 2025 | 18:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun melakukan survei kepada para orang tua siswa untuk penerapan 5 hari belajar sesuai...

Baca SelengkapnyaDetails
Truk diduga alami rem blong hantam rumah warga. (Foto: sinata/Hendri)
News

Truk Rem Blong di Simpang Rambung Merah: 3 Luka, Rumah Warga Rusak

Editor: Redaksi Sinata 2
31 Juli 2025 | 17:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kecelakaan tunggal truk di Jalan Medan tepatnya di Simpang Rambung Merah, Kota Pematangsiantar, akibatkan tiga orang alami...

Baca SelengkapnyaDetails
Biskop Cinema XXI hadir di Suzuya Merdeka Mall, Pematangsiantar. ist
News

Bioskop Cinema XXI Dibuka di Suzuya Merdeka Mall, Diharapkan Dongkrak Ekonomi

Editor: Redaksi Sinata 2
31 Juli 2025 | 16:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Bioskop Cinema XXI resmi dibuka di Suzuya Merdeka Mall pada Kamis (31/7/2025) siang, ditandai dengan pengguntingan pita...

Baca SelengkapnyaDetails
Tagihan Bengkak Tak Kunjung Diatasi, Pelayanan Perumda Tirta Uli Bikin Kecewa
News

Tagihan Bengkak Tak Kunjung Diatasi, Pelayanan Perumda Tirta Uli Bikin Kecewa

Editor: Redaksi Sinata 2
31 Juli 2025 | 16:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Frans, seorang warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons Perumda Tirta Uli dianggap...

Baca SelengkapnyaDetails
Razia digelar fokus pada kendaraan penunggak pajak. (Foto:sinata/Pra)
Pematangsiantar

Tak Bayar Pajak, Pengendara Dapat Surat Teguran dari Samsat

Editor: RP
31 Juli 2025 | 15:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pendapatan Sumatera Utara - UPT Samsat Pematangsiantar, Satlantas Polres Pematangsiantar dan Jasaraharja gelar razia gabungan di...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Disdik Sosialisasi Penerapan 5 Hari Belajar di Simalungun

31 Juli 2025 | 18:15 WIB
News

Truk Rem Blong di Simpang Rambung Merah: 3 Luka, Rumah Warga Rusak

31 Juli 2025 | 17:49 WIB
News

Bioskop Cinema XXI Dibuka di Suzuya Merdeka Mall, Diharapkan Dongkrak Ekonomi

31 Juli 2025 | 16:36 WIB
News

Tagihan Bengkak Tak Kunjung Diatasi, Pelayanan Perumda Tirta Uli Bikin Kecewa

31 Juli 2025 | 16:01 WIB
Pematangsiantar

Tak Bayar Pajak, Pengendara Dapat Surat Teguran dari Samsat

31 Juli 2025 | 15:41 WIB
News

Razia di Jalan Merdeka, Pengendara Ditegur Belum Bayar Pajak Kendaraan

31 Juli 2025 | 15:24 WIB
Pematangsiantar

Jalan Merdeka Semrawut, Kapan Gedung IV Pasar Horas Dibangun, Belum Ada Kepastian

31 Juli 2025 | 15:12 WIB
News

Pohon Mahoni Rawan Tumbang di Jalan Asahan, Ancam Keselamatan Warga

31 Juli 2025 | 14:34 WIB
News

Ipda Lizar Buka-bukaan Terkait Tuduhan Julham: Biar Pemeriksaan Propam Ungkap Kebenaran

31 Juli 2025 | 14:06 WIB
News

BPN Siantar Senang PTPN IV Gugat 96 Petani di Gurilla dan Bah Sorma

31 Juli 2025 | 13:39 WIB
Pematangsiantar

Stadion Sangnaualuh Akan Dibangun Kembali, Bakal Jadi Kebanggaan Warga Pematangsiantar

31 Juli 2025 | 11:58 WIB
Nusantara

API Kecam Pembubaran Ibadah di Padang: Serukan Perlindungan Hak Beragama dan Evaluasi Regulasi Intoleransi

31 Juli 2025 | 11:17 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id