Simalungun, Sinata.id – Pergantian plang neon box di Kantor Pangulu Siantar Estate menuai tanda tanya. Pangulu Juliani mengaku sama sekali tidak mengetahui siapa pihak yang mengganti plang tersebut maupun asal-usul perusahaan yang melakukannya.
Kejanggalan ini semakin mencuat setelah salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kisaran harga pembuatan plang neon box.
“Saya pernah tanya, sekitar Rp150 ribu per meter di percetakan. Makanya bingung juga saya, kalau informasinya dibilang habis sekitar Rp3 juta,” ungkapnya.
Merespons hal tersebut, Juliani dengan tegas membantahnya. Termasuk sumber dana untuk penggantian plang ia sama sekali tak tahu.
“Penggantian pamflet (plang) sudah ada sekitar dua bulan yang lalu. Dana kami tahap pertama saja belum cair. Dari mana duit kami kalau mau diminta untuk pamflet?” ujarnya pada Rabu (28/5/2025).
Ketika ditanyai lebih lanjut mengenai identitas pihak yang melakukan penggantian, Pangulu Juliani kembali menyatakan ketidaktahuannya.
“Yang mengganti, oknumnya saya kurang tahu, anggotanya yang turun kemari. Saya juga nggak tanya-tanya, ya namanya pekerja. Saya juga nggak tanya perusahaan dari mana,” jelasnya.
Juliani juga mengatakan tidak menelusuri apakah penggantian plang ini berasal dari dinas terkait, camat, atau bahkan bupati.
“Gak… gak itu tidak tau saya dari mana atau oknum mana, perusahaannya juga, dan dia menggunakan mobil pickup biasa saja pada saat itu,” kata Pangulu.
Apakah ada pihak lain di luar pemerintahan desa yang berinisiatif melakukan penggantian ini? (Gdn/Akb)