JAKARTA, Sinata.id — Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan sepeda motor hasil pencurian di kawasan Kebayoran Lama.
Gudang tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan penadahan kendaraan bermotor skala besar.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ribuan sepeda motor dengan kondisi beragam, mulai dari unit yang masih tampak baru hingga kendaraan yang sudah kusam dan berdebu.
Selain kendaraan utuh, petugas juga menemukan tumpukan onderdil dan suku cadang motor di dalam gudang.
Hampir 1.500 Motor Diduga Hasil Kejahatan Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan Subdit Ranmor Ditreskrimum dalam operasi terkait dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor.
“Berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iman Imannudin menyebut dugaan kendaraan berasal dari tindak pidana pencurian diperkuat karena para pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan.
“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Iman.
Polisi mencatat total 1.494 unit kendaraan ditemukan di lokasi dan diduga akan dipasarkan, termasuk hingga ke luar negeri. Polisi Kejar Jaringan Besar Penadah Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan penadahan kendaraan hasil curian yang diduga terorganisir.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya sindikat lintas daerah hingga jalur distribusi kendaraan ilegal ke luar negeri.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar penadahan kendaraan bermotor di Jakarta sepanjang 2026. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.