MENU
Polda Metro Selidiki Materi Stand Up Comedy Pandji yang Dilaporkan Pub...
WA FB
News

Polda Metro Selidiki Materi Stand Up Comedy Pandji yang Dilaporkan Publik

J Editor : Jansen Siahaan | 09 Jan 2026 | 20:27 WIB
Polda Metro Selidiki Materi Stand Up Comedy Pandji yang Dilaporkan Publik
Komika Pandji Pragiwaksono. (instagram/@pandji.pragiwaksono)

Jakarta, Sinata.id  Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan masyarakat terkait sejumlah materi dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono.

Materi tersebut dilaporkan karena dinilai mengandung unsur penghasutan dan penistaan agama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam dokumen laporan polisi, pelapor bernama Rizki, yang mengaku sebagai koordinator Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, menyampaikan keberatan terhadap sejumlah materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan tersebut.

“Dalam potongan video yang kami lihat, Pandji menyampaikan pernyataan yang seolah menggambarkan NU dan Muhammadiyah ikut terlibat dalam praktik politik balas budi hingga memperoleh pengelolaan tambang,” demikian keterangan Rizki dalam laporan polisi. Ia mengaku keberatan dan merasa tersinggung sebagai kader NU.

Materi lain yang turut dilaporkan berkaitan dengan narasi Pandji yang menyarankan masyarakat agar tidak memilih pemimpin hanya berdasarkan aspek ibadah. Pelapor menilai pernyataan tersebut menyiratkan bahwa seseorang yang taat beribadah belum tentu merupakan pribadi yang baik, sehingga dianggap merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam.

“Pernyataan yang menyiratkan bahwa seseorang yang tidak pernah meninggalkan salat belum tentu merupakan orang baik kami pandang sebagai bentuk perendahan terhadap nilai ibadah,” tulis Rizki dalam laporannya.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bahan pendukung.

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, saat ini masih tahap penyelidikan,” ujar Reonald, Jumat (9/1/2026). (kompas/A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.