MENU
Polda Sumut Amankan 255 Kg Ganja dan Dua Kurir di Jalur Karo
WA FB
News

Polda Sumut Amankan 255 Kg Ganja dan Dua Kurir di Jalur Karo

R Editor : Redaksi Sinata | 15 Nov 2025 | 12:18 WIB
Polda Sumut Amankan 255 Kg Ganja dan Dua Kurir di Jalur Karo
Polda Sumut menggagalkan pengiriman 255 kg ganja dari Aceh menuju Medan dan menangkap dua kurir di Kabupaten Karo. (Dok. Polda Sumatera Utara)

Sinata.id - Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman 255 kilogram ganja dari Aceh menuju Medan dan menangkap dua kurir saat kendaraan mereka disergap di Kabupaten Karo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan bahwa penangkapan ini membuka dugaan adanya jaringan distribusi besar yang mengalirkan ganja dari Aceh ke Sumatera Utara.

“Setiap upaya memasukkan narkotika dalam jumlah besar akan kami tindak tegas dan terukur. Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Dijelaskan Kombes Andy, aksi penangkapan itu terjadi dramatis pada Sabtu (8/11/2025) sore, di Jalan Sioihalang–Aeh Hotang, Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah Daihatsu Terios berpelat BL 1163 SA dihentikan setelah petugas memastikan kendaraan tersebut identik dengan informasi yang telah diburu sejak siang hari.

Saat pintu mobil dibuka, petugas menemukan delapan karung plastik besar.

Setelah diperiksa, keseluruhannya berisi 255 bal pres ganja kering dengan total berat 255 kilogram.

Dua pria yang berada dalam kendaraan itu langsung diborgol.

Mereka adalah Budi Zebua (23), warga Simeulue, dan Surman alias Herman (38), warga Gayo Luwes.

Kepada penyidik, kedua kurir itu mengaku hanya menjalankan perintah seseorang berinisial U, warga Nagan Raya yang kini masuk daftar pengejaran.

Mereka dijanjikan imbalan Rp50 juta setelah barang sampai di Medan.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan. Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan untuk memetakan peran-peran lain dalam jaringan mereka,” tegas Kombes Andy.

Di kesempatan serupa, Wadiressnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menambahkan bahwa aparat terus meningkatkan patroli dan penindakan pada rute-rute rawan penyelundupan.

Selain ratusan kilogram ganja, polisi juga menyita dua ponsel, sebuah tas sandang, serta mobil Terios yang digunakan kedua pelaku.

Seluruh ganja telah melalui uji awal menggunakan test kit dan segera dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan mendalam.

"Penyidikan kini diperluas untuk mengejar pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan dan distribusi narkoba lintas provinsi tersebut," kata Diari. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.