Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polda Sumut Gerebek Dragon KTV, 12 Orang Dibawa ke Mapolda

Editor: Zainal
25 Mei 2025 | 02:01 WIB
Rubrik: News
ditresnarkoba polda sumut melakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat hiburan malam ternama di kota medan, yakni dragon ktv.

Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, yakni Dragon KTV.

Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, yakni Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik. Aksi penindakan ini dilakukan pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sebagai tindak lanjut atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Kepala Ditresnarkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Benar, telah dilakukan penindakan di lokasi tersebut. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Calvijn.

Meski belum merinci secara detail jumlah barang bukti dan identitas para terduga pelaku, informasi yang beredar menyebutkan bahwa ratusan butir narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan dari lokasi kejadian. Sejumlah individu juga telah dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lanjutan.

Proses penggerebekan berujung pada penyegelan tempat hiburan malam tersebut oleh petugas Ditresnarkoba. Penyegelan dilakukan sebagai respons terhadap dugaan kuat bahwa lokasi itu kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

“Kami segera melakukan penyegelan usai penggerebekan yang dilakukan dini hari tadi,” terang Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, Komisaris Polisi Siti, kepada media.

Kompol Siti menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di tempat hiburan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan pemesanan narkotika jenis ekstasi kepada seseorang berinisial RG. Tersangka kemudian menyerahkan barang tersebut, yang langsung disusul dengan penangkapan di tempat.

“RG ditangkap saat menyerahkan pesanan. Dari tangannya, kami menyita sebanyak 708 butir ekstasi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga mengamankan 11 karyawan Dragon KTV, termasuk manajer operasional tempat hiburan tersebut. Keseluruhan pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut guna pendalaman lebih lanjut.

Saat ditanya soal dugaan keterlibatan oknum militer dalam kasus ini, Kompol Siti belum bersedia memberikan keterangan. “Masih dalam penyelidikan,” jawabnya singkat.

Lebih lanjut, penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik Dragon KTV yang diketahui berinisial D.

Sebagai informasi, operasi ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dengan didampingi oleh Kompol Deni Boy dari Subdirektorat 1. Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. (*)

Tags: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)NarkobaSumatera Utara (Sumut)Tempat Hiburan Malam (THM)

Berita Terkait

terbukti menipu, wanita paru baya divonis hakim 2 tahun penjara
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

Editor: RP
10 September 2025 | 21:19 WIB

Simalungun. Sinata.id - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Simalungun nyatakan terdakwa Sondang Nainggolan (56 tahun) terbukti bersalah melakukan penipuan,...

Baca SelengkapnyaDetails
polres aceh timur memfasilitasi pernikahan tahanan satresnarkoba ag (29) dengan sa (26) di masjid babuttaqwa polres. meski berstatus tahanan, hak nikah tetap dijalankan, dihadiri keluarga dan diselenggarakan khidmat.
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 21:05 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Polres Aceh Timur memfasilitasi prosesi pernikahan tahanan Satresnarkoba berinisial AG (29), warga Kecamatan Peunaron, dengan SA...

Baca SelengkapnyaDetails
penerima pbi jkn ditentukan dinkes, usul dari dinsos
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 20:59 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau Dinsos P3A Kota Pematangsiantar menyatakan bahwa peran mereka dalam program...

Baca SelengkapnyaDetails
sabu di perdagangan dikendalikan dari lapas langkat, 2 tersangka pengedar diringkus
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

Editor: RP
10 September 2025 | 20:16 WIB

Simalungun, Sinata.id - Peredaran narkoba di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga dikendalikan dari Lapas Langkat. Pian, seorang warga binaan (tahanan...

Baca SelengkapnyaDetails
camat siantar utara ingatkan warga waspadai modus penipuan pembaharuan ktp
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

Editor: RP
10 September 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nyaris saja keluarga Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus menjadi korban penipuan dengan modus pembaharuan Kartu Tanda...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

10 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

10 September 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

10 September 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

10 September 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

10 September 2025 | 19:14 WIB
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

10 September 2025 | 19:13 WIB
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

10 September 2025 | 19:12 WIB
Regional

6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

10 September 2025 | 19:11 WIB
Regional

RSUP Adam Malik Jadi Teladan Rumah Sakit Ramah Disabilitas di Sumut

10 September 2025 | 19:10 WIB
Simalungun

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Tersangka Maling “Kereta”

10 September 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Proyek Setengah Jadi Ditemukan di Nagori Banjar Hulu

10 September 2025 | 18:22 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id