MENU
Polda Sumut Gerebek Dragon KTV, 12 Orang Dibawa ke Mapolda
WA FB
News

Polda Sumut Gerebek Dragon KTV, 12 Orang Dibawa ke Mapolda

R Editor : Redaksi Sinata | 25 May 2025 | 02:01 WIB
Polda Sumut Gerebek Dragon KTV, 12 Orang Dibawa ke Mapolda
Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, yakni Dragon KTV.

Medan, Sinata.id Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, yakni Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik. Aksi penindakan ini dilakukan pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sebagai tindak lanjut atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Kepala Ditresnarkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Benar, telah dilakukan penindakan di lokasi tersebut. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Calvijn.

Meski belum merinci secara detail jumlah barang bukti dan identitas para terduga pelaku, informasi yang beredar menyebutkan bahwa ratusan butir narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan dari lokasi kejadian. Sejumlah individu juga telah dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lanjutan.

Proses penggerebekan berujung pada penyegelan tempat hiburan malam tersebut oleh petugas Ditresnarkoba. Penyegelan dilakukan sebagai respons terhadap dugaan kuat bahwa lokasi itu kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

“Kami segera melakukan penyegelan usai penggerebekan yang dilakukan dini hari tadi,” terang Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, Komisaris Polisi Siti, kepada media.

Kompol Siti menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di tempat hiburan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan pemesanan narkotika jenis ekstasi kepada seseorang berinisial RG. Tersangka kemudian menyerahkan barang tersebut, yang langsung disusul dengan penangkapan di tempat.

“RG ditangkap saat menyerahkan pesanan. Dari tangannya, kami menyita sebanyak 708 butir ekstasi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga mengamankan 11 karyawan Dragon KTV, termasuk manajer operasional tempat hiburan tersebut. Keseluruhan pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut guna pendalaman lebih lanjut.

Saat ditanya soal dugaan keterlibatan oknum militer dalam kasus ini, Kompol Siti belum bersedia memberikan keterangan. “Masih dalam penyelidikan,” jawabnya singkat.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.