Sinata.id - Polda Sumatera Utara (Poldasu) dalam operasi besar bertajuk “Kancil Toba 2025”, berhasil menyingkap 249 kasus kejahatan dan membekuk 226 tersangka hanya dalam waktu tiga minggu. Operasi ini menyisir seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut), menekan kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat mulai dari begal hingga pencurian kendaraan bermotor.
Selama pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, aparat berhasil mengungkap 249 kasus kejahatan dan menangkap 226 tersangka dari berbagai daerah di Sumut.
Operasi kepolisian ini berlangsung selama 21 hari, sejak 15 September hingga 5 Oktober 2025, dengan melibatkan seluruh satuan Polres jajaran di bawah koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
“Operasi Kancil Toba adalah bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila melihat tindak kejahatan. Polisi akan bertindak tegas,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Lapangan Apel Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025).
Kompol Ferry menegaskan, bahwa operasi ini digalakkan khusus untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
226 Pelaku Diamankan
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, memaparkan hasil lengkap operasi tersebut.
Dari 249 kasus yang terungkap, sebanyak 226 pelaku berhasil diamankan dengan berbagai modus kejahatan.
“Para pelaku beraksi dengan beragam cara, mulai dari menghadang korban di jalanan hingga mencuri kendaraan di rumah dengan modus menggunakan mobil boks,” ungkap Ricko.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 114 unit sepeda motor, 1 mobil pribadi, 1 unit truk, 42 dokumen kendaraan (STNK, BPKB, surat leasing), 21 handphone, uang tunai Rp692 ribu, serta alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
Dari total 29 Polres yang ikut dalam Operasi Kancil Toba 2025, lima Polres ditetapkan sebagai wilayah prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu.
Sementara 24 Polres lainnya menjalankan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai dukungan preventif.
Dari lima wilayah prioritas tersebut, tercatat 126 kasus berhasil diungkap dengan 129 tersangka ditangkap.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.