Sinata.id telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Plt Kepala Satpol PP, Farhan Zamzamy. Tetapi yang bersangkutan tak kunjung membalas konfirmasi yang dilayangkan.
Satpol PP Terancam Diadukan ke Sejumlah Pihak
Pengacara Ramles, Pondang Hasibuan, menuturkan, alih fungsi fasilitas umum yang membuat kliennya terganggu dan dilaporkan setahun lalu, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan kepastian hukum, meski sudah dibahas banyak pihak terkait.
Atas situasi tersebut, dia menyatakan akan melaporkan Farhan dan jajaran ke sejumlah lembaga terkait demi mendapatkan kepastian atas pengaduan yang dilayangkan kliennya.
Pondang menegaskan, pihaknya akan melaporkan Satpol PP ke Inspektorat, Ombudsman, dan DPRD jika penertiban bangunan liar tersebut tidak segera dilakukan. “Kita sedang mempersiapkan hal itu,” pungkasnya dihubungi, Selasa (26/8/2025). (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.