Penggeledahan lanjutan di dalam rumah menemukan kotak mainan yang berisi plastik klip kosong, disimpan di samping lemari. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial MD yang kini masih dalam proses penyelidikan.
“Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Bripka Ginda K Pohan. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.